BMKG : Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi hingga Februari 2024

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gambaran cuaca di Indonesia, termasuk Jawa timur.
Gambaran cuaca di Indonesia, termasuk Jawa timur.

i

SURABAYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk waspada dan siap-siaga akan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi. Hal ini karena cuaca ekstrem masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari mendatang, termasuk di Jawa Timur.

"Cuaca ekstrem ini dapat terjadi selama periode puncak musim hujan, yaitu di bulan Januari dan Februari. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi masih memiliki peluang yang tinggi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, melalui siaran persnya, Jum'at (12/1/2024).

Dwikorita menerangkan, sedikitnya terdapat tiga penyebab terjadinya cuaca ekstrem ini. Pertama, Monsun Asia yang menunjukkan aktifitas cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini berpotensi dapat disertai adanya fenomena seruakan dingin yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Kedua, kata Dwikorita, adanya daerah tekanan rendah yang terpantau di sekitar Laut Timor, Teluk Carpentaria dan di Samudra Hindia barat Sumatra yang dapat memicu terbentuknya pola pumpunan dan perlambatan kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian barat dan selatan ekuator, serta dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan dan angin kencang di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi bagian selatan, serta berdampak pada peningkatan gelombang tinggi di perairan sekitarnya.

Dan, ketiga yaitu aktifitas gelombang atmosfer masih menunjukkan kondisi yang signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan awan hujan dan potensi cuaca ekstrem dalam sepekan kedepan, yaitu fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) yang terbentuk bersamaan dengan aktifnya gelombang Rossby Ekuatorial. Kondisi tersebut dapat meningkatkan aktivitas konvektif serta pembentukan pola sirkulasi siklonik di wilayah Indonesia.

Maka dari itu, lanjut Dwikorita, BMKG mewanti-wanti masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang hingga sepekan kedepan.

Sedangkan, untuk daerah dataran tinggi atau rawan longsor dan banjir, lanjut Dwikorita, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang dan berkurangnya jarak pandang.

"Sebaiknya, secara berkala atau sebelum beraktivitas, masyarakat memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem," imbuhnya.

Melalui lamannya, disebutkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Jawa Timur pada 14-17 Januari 2024. Selain itu, juga terjadi di sebagian Aceh, Riau, Kep.Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kep.Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

"Kepada masyarakat di daerah tersebut kami imbau untuk senantiasa waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang. Biasanya situasi ini dicirikan dengan kondisi panas terik antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB yang selanjutnya ditandai dengan munculnya awan cumulonimbus (CB) yang berwarna gelap, tebal, dan berbentuk seperti kembang kol," terangnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…