Pemkot Surabaya Beri Bantuan Modal Usaha hingga Rombong ke Pokmas dan Pertukir

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya memberikan bantuan berupa modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan
Pemkot Surabaya memberikan bantuan berupa modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan berupa modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan dan barang toko kelontong kepada 35 orang yang masuk kategori keluarga miskin (gamis). Ke 35 orang itu terdiri dari anggota Pokmas (kelompok masyarakat) yang bertugas memasak dan Pertukir (petugas pengirim) permakanan Kota Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani, Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch. Hamzah memberikan bantuan kepada perwakilan penerima manfaat.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa sejak ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya, bahwa warga yang tergabung di Pokmas dan Pertukir adalah keluarga miskin (gamis). Bahkan, sebelumnya, pemkot terlebih dahulu memberikan pelatihan memasak bagi Pokmas untuk memenuhi kebutuhan permakanan. Yakni, warga yang bertugas memasak untuk program permakanan.

“Ini namanya padat karya dalam bidang permakanan. Dalam kenyataannya memang tidak hanya keluarga miskin. Tetapi seharusnya yang diutamakan adalah kelompok masyarakat dari keluarga miskin dulu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Selasa (17/1/2024).

Karenanya, Wali Kota Eri berharap melalui pemberian bantuan ini, para keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas hidup, mandiri, sekaligus berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Setelah mendapat bantuan, maka berapa pendapatan mereka? Karena kalau dia memiliki anak, bisa ikut bekerja lewat program padat karya. Bahkan, ada orang tua dan anaknya ikut padat karya dan total pendapatan mereka dalam satu keluarga sudah mencapai Rp10 juta,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya tengah berkonsentrasi terhadap pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan. Pemkot pun telah mengantongi data keluarga miskin, mulai dari alamat, profesi pekerjaan, dan jumlah pendapatan yang diperoleh setiap bulannya.

“Saya akan konsentrasi dulu kepada keluarga miskin yang mau bekerja, datanya sudah ada. Kecuali keluarga miskin yang tidak mau diintervensi. Lalu, keluarga miskin yang sudah mendapat intervensi tapi barangnya (bantuannya) di jual semua, dan itu tidak akan saya bantu selamanya,” tegasnya.

Dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri lantas mengaku jika ada keluarga miskin yang telah mendapat bantuan oleh Pemkot Surabaya, namun barang-barang bantuan tersebut malah dijual dan tidak dikelola dengan baik.

“Bantuan akan dicabut karena ini untuk berusaha. Tapi sekarang akan kami pantau, apa yang diberikan pemkot bersama Baznas akan kami pantau. Tujuannya dipantau untuk menaikkan pendapatan mereka,” ungkapnya.

Nantinya, pemantauan tersebut akan dilakukan oleh masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya. Wali Kota Eri mencontohkan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) akan melakukan pemantauan kepada penerima bantuan rombong dan mesin jahit.

“Itu menjadi bagian kontra kinerja dari masing-masing OPD, yang saya tandatangani kemarin salah satunya adalah pengampu kemiskinan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan, jumlah keseluruhan anggota Pokmas dan Pertukir mencapai 1.559 orang, tetapi yang masuk dalam kategori keluarga miskin sebanyak 103 orang.

Dinsos Surabaya pun kembali melakukan updating data bersama kelurahan dan kecamatan. Dari pembaharuan data tersebut, 55 orang di antaranaya masuk kedalam kategori keluarga miskin, namun hanya 35 di antaranya yang bersedia menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.

“Dari 55 orang tadi ditawari lagi, ada yang tidak bersedia. Kalau tidak bersedia tidak kami dipaksa. Sebetulnya ada 36 orang, tetapi yang satu orang tersebut sudah punya mesin jahit maka yang dibutuhkan adalah orderannya. Jadi sudah kami hubungkan dengan Dinkopdag Surabaya untuk mencarikan orderan menjahit,” kata Anna.

Pada penyerahan bantuan kepada 35 orang yang masuk dalam kategori keluarga miskin, rincian adalah 25 orang menerima masing-masing bantuan berupa rombong dan modal usaha senilai Rp1,5 juta. Selanjutnya, 2 orang menerima bantuan berupa mesin jahit, serta 8 orang lainnya menerima bantuan berupa peralatan dan barang-barang untuk membuka usaha toko kelontong.

“Sisanya yang tidak bersedia menerima bantuan tidak kami lepas begitu saja, tetapi kami dalami lagi, akan kami survei ulang dan dekati,” ungkapnya.

Anna melanjutkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, agar bantuan tersebut tidak dijual, Dinsos Surabaya akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk melakukan pemantauan dan monitoring. Bahkan, berdasarkan arahan Wali Kota Eri, Dinsos Kota Surabaya juga diminta membuat grup WAG yang beranggotakan OPD, camat, lurah, dan 35 penerima manfaat untuk dilakukan pemantauan. Proses pemantauan tersebut juga akan dimonitoring langsung oleh Wali Kota Eri.

“Tentunya ini bentuk keseriusan kami karena akan dilakukan monitoring dan dipantau langsung oleh Bapak Walikota. 35 orang ini dijadikan pilot project, kalau mereka bisa (lepas) maka yang lain juga bisa. Sehingga (bantuan) tidak hanya diberikan lalu dilepas, jadi ada monitoring yang berkelanjutan setiap bulan,” jelasnya.

Anna melanjutkan, modal usaha yang diberikan kepada penerima manfaat jumlahnya bervariasi, tergantung jenis bantuan yang diberikan. Maksimal modal usaha yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp5 juta. “Ada ketentuannya karena bantuan ini bersumber dari Baznas. Ini keikutsertaan semua pihak yang berasal dari zakat untuk warga surabaya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…