Dana Abadi Pendidikan LPDP Rp30 Triliun Bakal DIhentikan, Begini Reaksi Anggota DPR RI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. (Foto: DPP.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. (Foto: DPP.go.id)

i

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti opsi pemerintah menghentikan alokasi untuk dana abadi pendidikan LPDP yang mencapai Rp20 triliun setiap tahun. Puteri meminta pengkajian ini haruslah dilakukan secara mendalam dan komprehensif sehingga tidak mengganggu program beasiswa yang selama ini sudah berjalan.

“Karena rencana ini masih dikaji pemerintah, pastinya kami berpesan agar dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Harus dijamin bahwa rencana tersebut tidak mengganggu program beasiswa yang selama ini berjalan karena memang dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi anak muda,” kata Puteri dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/1/2023).

Diketahui, dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kini sudah menyentuh angka Rp139 triliun. Dengan jumlah ini, Puteri meminta dikaji dengan detail terhadap pengaruhnya terhadap pengembangan SDM di masa depan, yang dinilainya akan banyak menghadapi tantangan berat.

“Apalagi ke depan, kita akan dihadapkan dengan tantangan bonus demografi, kecerdasan artifisial, digitalisasi yang memerlukan SDM yang berkualitas agar bisa menjadi negara maju”

“Apakah dengan dana kelolaan LPDP yang mencapai Rp139 triliun pada 2023 memang cukup untuk memenuhi kebutuhan pengembangan SDM kita ke depan. Apalagi ke depan, kita akan dihadapkan dengan tantangan bonus demografi, kecerdasan artifisial, digitalisasi yang memerlukan SDM yang berkualitas agar bisa menjadi negara maju,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan dampak penghentian alokasi ini terhadap penerimaan atas investasi dari dana abadi tersebut. Ia menjelaskan harus ada rencana strategi penempatan dana abadi tersebut supaya tetap menghasilkan imbal hasil (return) yang optimal.

“Tapi kita juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penempatan portofolio investasi dengan profil risiko yang terukur. Sehingga, kita bisa menjamin pembiayaan untuk kesinambungan program beasiswa dan riset ke depan. Karena lewat penerimaan investasi inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program beasiswa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setiap tahun pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun untuk dana abadi tersebut. Dana yang disuntikkan tersebut berasal dari anggaran pendidikan yang besarnya 20 persen dari anggaran belanja negara dalam APBN. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, namun dengan kelembagaan yang akan didukung pejabat dan pegawai dari kedua kementerian tersebut. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…