Ketua PWNU Jatim Tegaskan Seluruh Ponpes Sejalan Dalam Program Vaksin

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 14 Jan 2021 13:50 WIB

Ketua PWNU Jatim Tegaskan Seluruh Ponpes Sejalan Dalam Program Vaksin

i

Ketua Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama (PWNU) Jatim.

BACASAJA.ID - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Marzuki Mustamar menegaskan, seluruh komponen NU seperti ulama, pimpinan dan pondok pesantren (ponpes) sejalan dalam program nasional vaksinasi.

"Secara umum seluruh kader, pengurus, kyai, ponpes dan lembaga dibawah naungan NU Jatim, sejalan dan satu sikap dalam program vaksinasi ini," kata Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang itu, di Surabaya, Kamis.

Baca Juga: Jadi Polemik Dunia, Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah Tidak Beredar di Indonesia

Mustamar ditemui di Gedung Grahadi, Surabaya dalam program vaksinasi yang digelar Pemprov Jatim mengatakan, PWNU Jatim juga telah mengeluarkan imbauan dalam program vaksinasi.

Sementara itu, terkait adanya ponpes di Jatim yang menolak vaksinasi, Pria kelahiran 22 September 1966 itu belum mengetahui apa latar belakang ponpes tersebut.

Baca Juga: Ratusan Keluarga Nelayan Menerima Vaksinasi Covid-19

"Kami belum tahu ponpes apa itu yang menolak vaksinasi. Artinya itu pondok NU atau bukan," kata Mustamar, menegaskan.

Dalam imbauannya, PWNU Jatim meminta kepada seluruh pengurus dan warga NU se-Jatim untuk berperanserta dan membantu kelancaran pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 yang secara serentak kegiatannya dimulai pada tanggal 13 Januari 2021 Imbauan nomor 818/PW/A11/L/1/2021 itu mengacu pada hasil Bahtsul Masa'il PWNU Jatim tentang diperbolehkannya penggunaan vaksin yang sudah teruji kemanfaatannya untuk menambah kekebalan kesehatan dan imunitas tubuh dimasa pandemi.

Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19

Selian itu, juga mengacu pada Fatwa MUI No 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life ScienceCo. LTD China dan PT. Bio Farma (Persero).

Serta Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Nomor H1K.02.02/4/1/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Arry/jim)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU