Carut-Marut Soal Tambang, Komisi VII DPR Soroti Jabatan Ditjen Minerba: Tak Mungkin Mampu Lawan Mafia Tambang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: DPR RI)

i

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan sampai hari ini tidak ada pejabat definitf sebagai Dirjen Minerba, Kementerian ESDM di tengah carut-marut persoalan tambang. Hal tersebut, menurutnya, bukti ketidaksungguhan Pemerintah dalam mengelola sektor vital negara tersebut.

Bahkan, saat ini terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba. Di mana Dirjen Minerba (mineral dan batubara) justru ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai PLT Gubernur Bangka Belitung. Tak lama setelah itu pun meledak kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.

“Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini sementara pada bagian lain sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang," ungkap Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari laman resmi DPR.go.id, Sabtu (6/4/2024).

 Ia menilai idak mungkin pejabat sekelas PLT Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat tersebut.

Di sisi lain, alih-alih Pemerintah menetapkan Dirjen Minerba dengan pejabat yang definitif, yang dilakukan Pemerintah justru secara bergantian hanya menempatkan pejabat selevel Pelaksana Harian (PLH), baru kemudian diangkat pejabat selevel Pejabat Pelaksana Tugas (PLT). Ia menilai idak mungkin pejabat sekelas PLT Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat tersebut.

Sementara itu Satgas Terpadu Tambang Ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini, dimana usia Pemerintahan tinggal seumur jagung, belum juga terbentuk. Sehingga secara kelembagaan sulit diyakini, bahwa Pemerintah serius mengurusi soal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan ini.

Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat UU Minerba, agar sumber daya tambang ini benar-benar dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan hanya sekedar kemakmuran segelintir atau sekelompok orang.

Tidak hanya itu, Ia juga mendesak Pemerintah membangun tata kelola pertambangan yang baik, terutama aspek pembinaan dan pengawasan tambang. Meskipun, sejatinya Ia pesimis Presiden Jokowi di sisa-sisa Pemerintahannya dapat menyelesaikan masalah krusial pertambangan nasional ini dengan baik.

Pasalnya, menurutnya, terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp. 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut marut tata kelola pertambangan nasional. Karena itu, Ia mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya", tutup Mulyanto.

 

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…