Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

i

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan Terpadu Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

“Polri membuka penerimaan Terpadu TA 2024 mulai dari Taruna Akpol, Bintara, serta Tamtama,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari website resmi Humas Polri, Minggu (21/4/2024).

Pendaftaran untuk masing-masing golongan dibuka dengan tanggal sebagai berikut:

  • Taruna Akpol: 26 Maret 2024 hingga 19 April 2024
  • Bintara Polri: 4 April 2024 hingga 25 April 2024
  • Tamtama Polri: 4 April 2024 hingga 25 April 2024

Pendaftaran Bintara Polri terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  • Bintara PTU (Polisi Teknologi Informasi)
  • Bintara Bakomsus Kehumasan atau TI
  • Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bintara Bakomsus Hukum
  • Bintara Bakomsus Pariwisata

Tempat pendidikan Bintara PTU dan Bakomsus Pria akan dilaksanakan di SPN Polda, sedangkan Bintara PTU dan Bakomsus Wanita di Sepolwan dengan lama pendidikan 5 bulan. Pendidikan Tamtama Polri akan dilaksanakan di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda dengan lama pendidikan 5 bulan.

Sementara itu, pendidikan Taruna Akpol akan dilaksanakan di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, dengan lama pendidikan 4 tahun. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online dan melihat informasi persyaratan lengkap di website https://penerimaan.polri.go.id/ .

“Polri dalam penerimaan ini menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), tegas Brigjen Pol. Trunoyudo. (*)

Tag :

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…