SURABAYA - Setelah KPK mengumumkan penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi pada Selasa 7 Mei 2024 kemarin, Subandi resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.
Penunjukan Plt itu ditandai dengan penyerahan SPT nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024 oleh Bobby Soemiarsono Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya adalah bentuk amanah yang harus dijalankan.
"Amanah untuk melanjutkan tugas seorang bupati. Kita prihatin dengan kejadian yang ada di Sidoarjo. Kedua, kita tentu menghormati proses hukum mudah-mudahan dengan prosedur yang berjalan kita doakan selalu tabah dan diselesaikan dengan baik," ungkapnya kepada RRI, Rabu(8/5/2024).
Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga menyatakan siap melanjutkan arahan pimpinan pusat dan provinsi terkait pelayanan publik dan pembangunan bekerja sama dengan stakeholder yang ada.
"Termasuk Sekda dan OPD. Insya Allah setelah hari ini, kita dilantik langsung kita bekerja langsung kita koordinasi lintas OPD kita ajak musyawarah, semua camat, kegiatan yang selama ini ditinggal tetap berjalan dengan baik," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari pertama. Sementara itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.
"Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo,"ujarnya. (RRI)
Editor : Redaksi