Tak Kapok Dua Kali Ditindak Petugas, Satpol PP Surabaya Kembali Sita Puluhan Mihol

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menindak toko kelontong yang menjual minuman beralkohol (mihol)
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menindak toko kelontong yang menjual minuman beralkohol (mihol)

i

SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya kembali menindak toko kelontong yang menjual minuman beralkohol (mihol), yang berada di Jalan Gubeng Kertajaya, Kamis (9/5/2024) kemarin.

Sebelumnya, toko kelontong tersebut sudah dua kali mendapat penindakan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya, namun tetap nekat menjual minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, pada penindakan yang ketiga ini, pihaknya kembali menyita puluhan minuman beralkohol.

“Kami lakukan penindakan kembali, kami sita sebanyak 48 botol minuman beralkohol, serta 22 kaleng minuman beralkohol,” kata Yudhis, Jumat (10/5/2024).

Yudhis menambahkan, penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang mengetahui adanya transaksi jual beli minuman beralkohol di toko tersebut.

“Kami dapat aduan dari warga, dan pada saat kami melakukan penindakan, disana kami jumpai ada transaksi jual beli,” imbuhnya.

Barang bukti yang dibawa oleh petugas selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur.

“Kami lakukan tindakan dengan mengamankan barang bukti minuman beralkohol, untuk selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya mengamankan barang bukti minuman beralkohol, petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan KTP pemilik toko.

Yudhis menegaskan, pemilik toko tersebut akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya, kemudian akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelanggar.

“Akan kami lakukan sidang Tipiring sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.

Pemilik toko tersebut didapati melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perdagangan dan Perindustrian serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta beberapa dinas terkait pemberi izin,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, penindakan pertama dilakukan penyitaan sebanyak 28 botol minuman beralkohol, pada Selasa (7/11/23) silam. Selanjutnya kembali dilakukan pendidikan, pada Kamis (18/1/24) berupa penyegelan toko, lantaran didapati masih beroperasi menjual minuman beralkohol tanpa izin. (*)

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…