Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Jalan Kertomenanggal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya, Kamis (23/5/2024). Sebab, mereka berdagang di pedestrian, bahu jalan, hingga badan jalan yang mengganggu lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan 

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban ini dilakukan karena para pedagang mengganggu pengguna pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang orang berjualan. Tetapi silahkan mencari tempat yang tidak dilarang, agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Irna Pawanti.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira menerangkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dan pedestrian karena mengganggu ketertiban.

“Para PKL ini menimbulkan kemacetan. Apalagi jalur ini cukup vital, jalur ini juga menjadi akses menuju bandara, serta menjadi jalan alternatif jika Jalan Ahmad Yani macet maka pengguna jalan bisa menggunakan jalur ini,” kata Mudita.

Sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari Kecamatan Gayungan Kota Surabaya.

“Penertiban ini merupakan penertiban yang kesekian kalinya. Secara prosedur, kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Jadi hari ini kita lakukan eksekusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Surabaya mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang terdapat di bahu jalan. Seperti kabel, terpal, bangku kayu, hingga bambu penyangga.

“Kami bersihkan alat-alat peraga milik PKL itu, kami amankan. Termasuk jembatan-jembatan buatan yang menghubungkan dari bahu jalan ke lahan KAI, ini kita bongkar semua,” terangnya.

Dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya, Mudita berharap para pengguna jalan bisa berkendara dengan lancar, serta tidak kembali terjebak kemacetan.

“Saya berharap para PKL tidak kembali lagi, supaya jalur frontage sisi timur Jalan Kertomenanggal ini bisa difungsikan kembali oleh warga Surabaya dan sekitarnya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan patroli dan pengamanan di beberapa titik di sekitar wilayah tersebut. Hal itu dilakukan agar mengantisipasi para pedagang tidak mengganggu para pengguna jalan.

“Setelah ini (penertiban), kami lakukan patroli dan pengamanan di wilayah ini, supaya para PKL tidak kembali lagi,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…