Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Jalan Kertomenanggal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Kertomenanggal Kota Surabaya, Kamis (23/5/2024). Sebab, mereka berdagang di pedestrian, bahu jalan, hingga badan jalan yang mengganggu lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan 

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban ini dilakukan karena para pedagang mengganggu pengguna pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang orang berjualan. Tetapi silahkan mencari tempat yang tidak dilarang, agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Irna Pawanti.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira menerangkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dan pedestrian karena mengganggu ketertiban.

“Para PKL ini menimbulkan kemacetan. Apalagi jalur ini cukup vital, jalur ini juga menjadi akses menuju bandara, serta menjadi jalan alternatif jika Jalan Ahmad Yani macet maka pengguna jalan bisa menggunakan jalur ini,” kata Mudita.

Sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari Kecamatan Gayungan Kota Surabaya.

“Penertiban ini merupakan penertiban yang kesekian kalinya. Secara prosedur, kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Jadi hari ini kita lakukan eksekusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Surabaya mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang terdapat di bahu jalan. Seperti kabel, terpal, bangku kayu, hingga bambu penyangga.

“Kami bersihkan alat-alat peraga milik PKL itu, kami amankan. Termasuk jembatan-jembatan buatan yang menghubungkan dari bahu jalan ke lahan KAI, ini kita bongkar semua,” terangnya.

Dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya, Mudita berharap para pengguna jalan bisa berkendara dengan lancar, serta tidak kembali terjebak kemacetan.

“Saya berharap para PKL tidak kembali lagi, supaya jalur frontage sisi timur Jalan Kertomenanggal ini bisa difungsikan kembali oleh warga Surabaya dan sekitarnya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan patroli dan pengamanan di beberapa titik di sekitar wilayah tersebut. Hal itu dilakukan agar mengantisipasi para pedagang tidak mengganggu para pengguna jalan.

“Setelah ini (penertiban), kami lakukan patroli dan pengamanan di wilayah ini, supaya para PKL tidak kembali lagi,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…