RUU Minuman Beralkohol Masuk Prolegnas 2021, Anak-Anak Boleh Beli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. | dpr.go.id
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. | dpr.go.id

i

BACASAJA.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) akhirnya masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Terkait hal ini, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat dengan catatan, yaitu mengubah nama.

"Soalnya itu usulan, ya. Semua fraksi mengusulkan hal itu, termasuk fraksi yang mengusulkan. Kami mungkin bakal sepakat akan ada pengubahan pada judul," ungkap kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Supratman menambahkan, RUU Minol itu tidak ada beleid yang melarang minuman beralkohol, tetapi cenderung bagaimana mengatur distribusi dan teknis penjualan.

"Jadi, perkara RUU Minol ini bukan melarang. Soalnya, itu agak berat, ya. Tapi lebih ke pengaturan, distribusi, penjualan dan semacamnya. Terlebih, negara-negara mana pun juga begitu. Kita ini lebih soft, anak-anak pun boleh beli, tapi diatur," paparnya.

Dengan begitu, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini akan berganti nama menjadi RUU Pengaturan Minuman Beralkohol. Tapi, menurutnya, perubahan itu tidak bisa langsung dilakukan, melainkan menunggu tahap harmonisasi.

"Sehingga ke depannya catatan-catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi kemungkinan judulnya akan berganti menjadi pengaturan minuman beralkohol. Tetapi kan belum bisa kita lakukan sekarang, karena draf dan judulnya masih itu. Nah, tidak berharap nanti pada saat harmonisasi, kita bersepakat untuk mengubah judul," tuturnya. (dtk/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

SURABAYA– Aksi melempar molotov yang menyasar fasilitas kepolisian menggemparkan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua pos polisi lalu lintas (pos lantas) di kawasan B…

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

POLDA SULBAR- Kebanggaan dan harapan besar menyelimuti Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Minggu (16/8/26), saat dilaksanakan acara Pengukuhan…

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta turut meramaikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang dibalut dengan semangat Kemerdekaan di Jalan…

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

POLDA SULBAR- Kekuatan persaudaraan dan sinergitas yang kokoh antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso, yang …

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menunjukkan…

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan serta proses pengembaliannya dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di…