RUU Minuman Beralkohol Masuk Prolegnas 2021, Anak-Anak Boleh Beli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. | dpr.go.id
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. | dpr.go.id

i

BACASAJA.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) akhirnya masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Terkait hal ini, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat dengan catatan, yaitu mengubah nama.

"Soalnya itu usulan, ya. Semua fraksi mengusulkan hal itu, termasuk fraksi yang mengusulkan. Kami mungkin bakal sepakat akan ada pengubahan pada judul," ungkap kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Supratman menambahkan, RUU Minol itu tidak ada beleid yang melarang minuman beralkohol, tetapi cenderung bagaimana mengatur distribusi dan teknis penjualan.

"Jadi, perkara RUU Minol ini bukan melarang. Soalnya, itu agak berat, ya. Tapi lebih ke pengaturan, distribusi, penjualan dan semacamnya. Terlebih, negara-negara mana pun juga begitu. Kita ini lebih soft, anak-anak pun boleh beli, tapi diatur," paparnya.

Dengan begitu, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini akan berganti nama menjadi RUU Pengaturan Minuman Beralkohol. Tapi, menurutnya, perubahan itu tidak bisa langsung dilakukan, melainkan menunggu tahap harmonisasi.

"Sehingga ke depannya catatan-catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi kemungkinan judulnya akan berganti menjadi pengaturan minuman beralkohol. Tetapi kan belum bisa kita lakukan sekarang, karena draf dan judulnya masih itu. Nah, tidak berharap nanti pada saat harmonisasi, kita bersepakat untuk mengubah judul," tuturnya. (dtk/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kamis (1/10/2026).…

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

JAKARTA – Presiden telah resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Mengawali m…

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) di…