Buka Lapak Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjualan hewan kurban menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
Penjualan hewan kurban menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

i

SURABAYA - Kota Surabaya menjadi salah satu jujugan pedagang hewan kurban dari luar daerah saat menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan setiap hewan kurban yang diperdagangkan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa pedagang hewan kurban wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Membuka lapak (hewan kurban) ada aturannya, sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian dan provinsi. Kita juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya," ujar Antiek Sugiharti Senin (3/6/2024).

Antiek menjelaskan bahwa proses pengajuan izin hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, pengajuan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) untuk mengetahui asal usul hewan tersebut.

"Jadi dia pedagang hewan mengajukan proses izin. Nah, izin itu melalui aplikasi iSIKHNAS, nanti di situ akan diketahui, ditanya, dia mendatangkan hewan ternak dari kota mana," jelas Antiek.

Tidak hanya itu, Antiek menyebut bahwa ternak yang didatangkan dari luar daerah, juga harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani medik veteriner atau dokter hewan berwenang. "Untuk (hewan ternak) boleh ke luar daerah itu harus divaksin 1 kali minimal, ada ear tagnya," kata Antiek.

Setelah pengajuan lalu lintas hewan ternak disetujui, selanjutnya pemohon wajib mengajukan rekomendasi ke DKPP Surabaya. Untuk bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, pemohon harus mendapatkan izin dari lurah/camat maupun pemilik lahan, terkait titik lokasi penjualan hewan kurban.

"Selanjutnya petugas DKPP Surabaya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban tersebut," ujar Antiek.

Data DKPP Kota Surabaya mencatat, per Senin 3 Juni 2024, ada 103 pedagang yang mengajukan rekomendasi buka lapak hewan kurban di Surabaya. Dari 103 pemohon itu, terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

"Sudah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing," paparnya.

Sementara untuk total hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang itu, berjumlah 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing. "Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing," bebernya.

Antiek mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di lapak pedagang untuk memastikan kondisinya sehat dan dilengkapi SKKH. "Prediksi awal bulan Juni 2024 atau H-14 lebaran, pedagang hewan kurban mulai ramai," imbuh Antiek.

Ia menambahkan, sebelumnya DKPP Surabaya juga mengadakan sosialisasi kepada takmir masjid dan masyarakat yang berencana menyembelih hewan kurban sendiri. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan prosedur penyembelihan hewan kurban yang halal. "Karena sudah ada aturannya dan prosedur penyembelihannya harus dengan juru sembelih halal (Juleha)," pungkas Antiek. (*)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…