Gugatan Hukum terhadap KPU hingga Presiden Jokowi Ditolak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

i

JAKARTA- Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024), menolak gugatan perdata terhadap KPU, Hakim MK Anwar Usman, Mensesneg, dan Presiden Joko Widodo. Gugatan itu mempersoalkan Presiden Jokowi dan KPU yang tidak menghalangi langkah Gibran dicalonkan sebagai Cawapres.

Dengan adanya putusan itu, Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan berharap tidak ada lagi orang yang menyebarkan tuduhan terhadap Presiden. Karena dengan putusan itu, berarti ada tiga perkara gugatan yang semuanya ditolak pengadilan.

Putusan itu, lanjut Otto, menjadi landasan penting jangan lagi percaya terhadap narasi-narasi yang berkembang terkait Presiden Jokowi dan keluarganya. Narasi yang menyebut presiden Jokowi seolah-olah melakukan hal yang melanggar hukum.

“Tuduhan dan gugatan seperti soal politik dinasti, ijazah palsu, dan soal majunya Gibran sebagai cawapres semuanya ditolak hakim. Jadi dapatlah kita simpulkan bahwa tuduhan-tuduhan selama ini kepada Bapak Jokowi sama sekali tidak benar,” kata Otto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Otto juga menegaskan, Presiden Jokowi dan keluarga sama sekali tidak terganggu dengan adanya gugatan-gugatan itu. "Putusan ini justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga, bahwa apa yang dituduhkan tidak terbukti," ujar Otto.

Sebelumnya, pada November 2023, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TPDI bertindak selaku kuasa hukum dari penggugat yaitu Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.

Tergugat I dalam perkara ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Tergugat II ialah hakim MK Anwar Usman. Sementara turut tergugat I ialah Presiden Joko Widodo dan turut tergugat II ialah Mensesneg Praktikno.

Keempat tergugat dituduh melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak menghalangi Gibran untuk mencalonkan menjadi Cawapres pada pemilu 2024. Namun, dalam sidang putusan PN Jakpus menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan itu. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

 SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, un…

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

GRESIK- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktek penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang yang terletak di…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perkara perdata Nomor 1245/Pdt.G/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri …

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

SURABAYA- Kondisi pasar induk Puspa Agro yang terletak di Jemundo, Sidoarjo, kini kian memprihatinkan. Bukannya berkembang menjadi pusat logistik pangan utama …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020. Syarif. Syarif…

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang…