Cegah Pembuangan Limbah Rumen, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai
Pemkot Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai

i

 SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai. Operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya menyiagakan dua perahu dengan 10 petugas untuk melakukan sisir sungai. Penyisiran dilakukan di semua wilayah, terutama Sungai Kalimas kawasan tengah kota.

"Kami bersama Satpol PP melakukan penyisiran untuk mencegah pembuangan limbah rumen di sungai. Kalau kami temukan masih ada yang membuang atau mencuci di sungai, akan kami imbau agar tak melakukannya," kata Dedik ditemui usai Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya, Senin (17/06/24).

Menurut Dedik, pembuangan limbah rumen ke sungai dapat menyebabkan biota air tidak muncul. Kuantitas atau jumlah biota air sendiri akan menentukan baik atau tidaknya kualitas air.

"Selain itu, akan membuat air tercemar dan biasanya limbah rumen membuat air sungai berwarna hijau," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak membuang limbah rumen ke sungai. "Taruh saja di Tempat Pembuangan Sampah terdekat, akan kami ambil nanti," tambahnya.

Meski demikian, Dedik menyatakan, dari tahun ke tahun, jumlah limbah rumen yang dibuang ke sungai semakin menurun. Hal ini juga tak terlepas dari keasadaran masyarakat akan lingkungan yang terus meningkat.

"Kalau dilihat dari tahun ke tahun turun ya. Tahun kemarin (2023) ada temuan tapi tidak banyak," jelas Dedik.

Dedik menambahkan, bagi warga Surabaya yang kedapatan masih membuang atau mencuci limbah rumen di sungai, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan. "Di Perda ada sanksinya. Ada denda berupa uang atau kurungan penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyisiran sungai selama dua hari, yakni pada Senin-Selasa, 17-18 Juni 2024. Adapun personel yang diterjunkan berjumlah 15 orang, terbagi ke dalam tiga tim.

"Jadi masing-masing tim ada 5 orang personel. Kami akan lakukan di Sungai Jagir, Kalimas dan banyak lagi. Untuk mencegah dan antisipasi pembuangan limbah rumen ke sungai," ujar Fikser.

Fikser menegaskan bahwa wilayah yang diprioritaskan oleh Satpol PP Surabaya adalah kawasan sungai Kalimas atau bagian tengah kota.

"Wilayah tengah paling kami jaga. Karena, kalau tidak dijaga akan banyak sekali yang buang ke sana (Aungai Kalimas). Di Kalimas bagian tengah itu paling cepat turunnya, kalau wilayah yang lain ada prosesnya sebab jauh dari sungai besar," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

SURABAYA – Kepedulian terhadap mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menempuh pendidikan di Kota Surabaya ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota S…

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

SURABAYA – Tangisan bayi dari sebuah kamar kos di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026), mengungkap kasus kematian bayi yang baru d…

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

MAMUJU— Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dalam sepekan terakhir secara umum aman dan kondusif. Polda Sulbar b…

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…