Konsep Desa Wisata dan Wisata Pedesaan Harus Dibedakan Secara Jelas di RUU Kepariwisataan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi wisata di Trawas, Mojokerto. (Foto: Instagram Hidden Valley Trawas
Ilustrasi wisata di Trawas, Mojokerto. (Foto: Instagram Hidden Valley Trawas

i

DENPASAR - Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Legislasi ke Politeknik Pariwisata, Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menekankan terdapat perbedaan antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Perbedaan tersebut yakni Wisata Pedesaan adalah kegiatan wisata yang hanya menekankan kegiatan wisata di obyek wisata yang ada di desa (menyangkut lokasi), yang mana kegiatan wisata tersebut tidak terfokus pada kegiatan masyarakat di dalamnya. Sementara, Desa Wisata (tourism village) menekankan pada interaksi dengan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, ia menekankan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut, maka Tim Panja Komisi X DPR RI ingin mendapatkan klarifikasi terkait perbedaan definisi Desa Wisata dan Wisata Pedesaan termasuk ruang lingkupnya. Diketahui, saat ini Komisi X DPR RI membentuk Tim Panja guna membahas revisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

"Sebagai contoh asumsi masyarakat apabila memiliki sebuah spot, dan keindahan disatu lokasi langsung bicaranya daerah tujuan wisata. Padahal perlu diingat menyangkut daerah tujuan wisata berbicara kawasan tidak hanya satu daerah saja namun juga menyangkut daerah-daerah sekitarnya,” ujar Ferdiansyah dilansir Parlementaria DPR, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, terkait daerah tujuan wisata secara umum memiliki prinsip 3A, yaitu Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi. Dari ketiga hal tersebut, tambanya, harus diurai kembali apa saja komponen yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Untuk itu Komisi X DPR RI meminta masukan kepada para sivitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata Bali yang lebih berpengalaman dalam konteks pengolahan wisata baik dari mancanegara maupun lokal.

“Apakah yang menjadi standar untuk menjadi kawasan daerah tujuan wisata apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Ia menggambarkan definisi dan ruang lingkup Desa Wisata yang penuh interaksi, misalnya melakukan kegiatan bermain di area persawahan dengan ditemani beberapa hewan yang berkaitan di dunia persawahan. Hal itu, ada yang bilang sudah dianggap desa wisata, tapi juga ada yang menyebut sudah dikatakan wisata pedesaan. Karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

"Saya tekankan bahwa desa wisata dan wisata pedesaan perlu dibedakan secara tegas. Karena desa wisata itu harus ada transformasi budaya, tidak hanya sekadar mengenalkan antara mengantarkan wisatawan ke desa. Transformasi budaya dalam hal ini dapat dipahami dengan adanya penginapan atau homestay, serta tahu kehidupan sehari-hati di desa itu sehingga wisatawan memahami karakteristik atau ciri khas tersebut," ujarnya. (DPR)

Tag :

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…