Wakil Kepala BSSN RI : Kesadaran Keamanan Siber dan Kolaborasi adalah Kunci Menjaga Ruang Siber

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI)
Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI)

i

SURABAYA - Meminimalisir potensi keberhasilan serangan dan menekan dampak potensial dari serangan siber, kesadaran keamanan siber dan kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci dalam menjaga ruang keamanan siber.

Demikan disampaikan, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Putu Jayan Danu Putra saat berkesempatan menjadi keynote speech atau pembicara kunci dalam agenda kegiatan Leadership Update Forum (LUF) #2 2024 bertajuk 'Cyber Security Care' yang diadakan Pemprov Jatim melalui Dinas Kominfo Jatim, di BPSDM Jatim, Surabaya, dikutip dari Kominfo Jatim, Jumat (5/7/2024).

"Kami juga ingin mengingatkan, bahwa dalam rangka meminimalisir potensi keberhasilan serangan dan menekan dampak potensial dari serangan siber, baik yang bersifat teknis maupun sosial, kesadaran keamanan siber serta kolaborasi dan sinergi antara pemangku kepentingan adalah kunci. Kita tidak bisa menangani ini sendiri, kita sudah terkoneksi satu dengan yang lain," tutur Putu dalam sambutannya.

Putu mengatakan, BSSN berharap, percepatan transformasi digital harus disertai dengan penerapan keamanan siber yang baik agar setiap instansi mempunyai postur keamanan yang baik. Sehingga tidak lagi rentan terhadap permasalahan keamanan siber.

"Sebagai pimpinan kita tidak hanya harus paham dengan masalah keamanan siber akan tetapi juga harus peduli terhadap permasalahan keamanan siber serta dampak yang mungkin dapat terjadi dari status insiden siber," ujarnya.

Saran dan rekomendasi dari BSSN kepada Pemprov Jatim dalam menjaga ruang siber, Putu menerangkan, yakni dengan memedomani peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 sebagai standar pengelolaan pengamanan seluruh aset informasi, dan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja, pegawai, baik selaku pengguna maupun pengelola, serta pihak ketiga.

"Melakukan pencadangan data atau informasi dan perangkat lunak secara berkala dengan aman, responsif dalam menindak lanjuti notifikasi indikasi serangan yang dikirimkan oleh BSSN, memahami fungsi dan cara kerja Tim Tanggap Insiden Siber atau CSIRT, yang telah terbentuk, serta melakukan pengembangan kapasitas dan kemampuan dengan cara berkoordinasi bersama BSSN," terang Putu.

Lebih lanjut, Putu pun menyebutkan, saran dan rekomendasi lainnya ialah, melakukan evaluasi berkala terhadap tata kelola, SDM, dan teknologi di masing-masing instansi. "Selalu meningkatkan kompetensi SDM, khususnya di bidang keamanan siber, dan selalu berbagi informasi dan menjadikan setiap insiden sebagai pembelajaran," tuturnya.

Dengan hadirnya BSSN pada kegiatan di Pemprov Jatim ini, Putu mengucapkan terima kasih, karena hal tersebut adalah satu kehormatan untuk BSSN karena bisa memberikan materi kepada perangkat daerah di Pemprov Jatim.

"Kami juga menyampaikan bahwa antara BSSN dan provinsi Jawa Timur tentunya sudah banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama ini. Intinya bahwa Jawa Timur termasuk provinsi yang sangat respect terhadap keamanan cyber. Karena kita tahu bahwa penanganan cyber ini tentunya bukan hanya diserahkan kepada orang-orang yang mengerti tentang komputer, tapi orang-orang yang juga paham tentang keamanan cyber," pungkasnya.

Diketahui, acara ini dihadiri oleh Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Wakil Kepala BSSN RI, Putu Jayan Danu Putra, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, Danang Jaya, perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…