Kepergok Berhubungan Intim Sejenis, Anggota TNI Makasar Dipecat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota TNI tengah berparade. | tni.mil.id
Anggota TNI tengah berparade. | tni.mil.id

i

BACASAJA.ID - Pengadilan Militer III-16 Makassar diketahui baru saja memecat Prada RIF lantaran terbukti melakukan hubungan sesama jenis. Selain itu, pengadilan militer juga menghukum Prada RIF dengan hukuman kurungan selama delapan bulan, 28 hari.

Dalam putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar itu, Prada RIF mengaku pernah disodomi oleh seniornya di sebuah barak pada tahun 2019. Kemudian, RIF terus melakukan hubungan sejenis itu selama tahun 2020 dengan teman satu indekosnya. Ketika itu, RIF berlaku sebagai laki-laki.

Tetapi, di lain waktu dan tempat, RIF juga melakukan hubungan sejenis dengan anggota TNI lainnya yaitu Praka M, yang berperan sebagai pasangan perempuan. Perilaku seksual menyimang ini lantas terendus dan diselidiki. RIF pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama 8 (delapan) bulan dan 28 (dua puluh delapan ) hari.. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar majelis dengan ketua Letkol Laut Desman Wijaya SH MH dan anggota Mayor Chk Djunaedi Iskandar dan Mayor Sus Rahmansyah Faharuddin SH MH.

Prada RIF dinyatakan terbukti melanggar Pasal 103 Ayat (1) KUHPMiliter, yaitu menolak atau dengan sengaja tidak menaati suatu perintah dinas atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu.

Tidak mentaati perintah yang dimaksud yaitu ST Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 tentang penekanan kepada Prajurit yang terlibat perbuatan hubungan suami-isteri di luar nikah yang sah, hubungan sesama jenis (Homo Seksual/Lesbian), hidup bersama dengan wanita/pria tanpa dasar perkawinan yang sah dan melakukan tindak pidana susila dengan anak di bawah umur untuk ditindak tegas diberhentikan dari dinas TNI (PDTH). Serta STR dari Pangdam XIV/Hsn Nomor STR/120/2019 tanggal 6 Mei 2020 tentang larangan bagi Prajurit TNI melakukan seksual menyimpang sesama jenis (homoseksual/lesbian)

"Terdakwa telah menyadari perbuatannya salah dan mohon maaf kepada keluarga (orang tua) Kesatuan dan umumnya TNI AD karena perbuatan Terdakwa telah mencemarkan nama baiknya," ujar majelis. (dtk/pmt/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…