RTRW 2024-2044, Komisi C DPRD Minta Ada Pembagian Sub Wilayah Surabaya, Untuk Apa?

author Redaksi

- Pewarta

Kamis, 08 Agu 2024 10:00 WIB

RTRW 2024-2044, Komisi C DPRD Minta Ada Pembagian Sub Wilayah Surabaya, Untuk Apa?

i

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono (PDIP Jatim)

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono minta adanya pembagian sub wilayah Surabaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2024-2044.

Menurutnya, pembagian sub wilayah ini untuk meratakan seluruh kegiatan masyarakat agar tidak menumpuk di satu wilayah saja. Apalagi, Surabaya berencana menuju compact city.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Parkir PD Pasar Surya Terbongkar, Wali Kota Eri Tekankan Akuntabilitas

“Jadi kalau kita menuju compact city atau complete city yaitu komplet fasilitasnya, komplet pelayanannya, rumah sakit, sekolahnya, fasilitas umumnya, dan lain-lain itu kita rancang semua,” kata Baktiono dikutip dari laman resmi PDIP Jawa Timur, Kamis , (8/8/2024).

Terkait penentuan sub wilayah, pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu mengungkapkan, jika sistemnya bisa menggunakan sistem seperti yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Surabaya, BMKG Sebut Ada Fenomena Awan CB dan La Nina

“KPU kan menentukan sesuai dengan pengelompokan jumlah penduduk. Kalau Dinkes untuk pelayanan dasar kesehatan kan puskesmas itu memakai jumlah penduduk supaya tidak menumpuk mereka di puskesmas itu saja. Jadi tersebar,” jelasnya.

Untuk itu, dia minta adanya kajian dari pakar agar sub wilayah Surabaya barat, timur, utara, dan selatan bisa segera diterapkan.

Baca Juga: Surabaya Dihajar Hujang Angin, 7 Pohon Tumbang

“Kita minta kajian agar wilayah di sub Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang. Tapi kecamatannya nanti bisa dikaji lagi, jangan sampai per radius. Sehingga semua aktivitas masyarakat bisa tersebar,” pungkas Baktiono. (pdip)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU