JAKARTA - Pansus haji saat ini konsisten mendalami permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan ibadah haji 2024. Dalam rapat dengar pendapat dengan BPKH, Senin (4/9/2024) lalu, Pansus Haji menemukan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak sesuai dengan kesepakatan.
Diketahui, biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati sebesar Rp8,2 triliun. Namun, pada pelaksanaannya, biaya yang dikeluarkan hanya Rp7,8 triliun. Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Haji Wastam menilai terjadi selisih biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang cukup jauh dari yang sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.
Baca Juga: Anggota DPR Soroti Penegak Hukum yang Pidanakan Warga karena Pelihara Satwa Liar
“Jadi ada selisih kurang lebih sekitar Rp400 triliunan. Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat lagi, untuk para jemaah haji, itu bisa mengurangi kurang lebih biaya sekitar Rp2 jutaan,” ujar Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam dalam video TVR Parlemen yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: DPR RI Setujui Lima Calon Anggota BPK Terpilih 2024-2029
Oleh karenanya, Politisi Fraksi Demokrat menyayangkan nilai selisih tersebut seharusnya bisa meringankan biaya yang dibayarkan oleh para calon peserta haji, hingga Rp2 juta per orang. Ia menegaskan kejadian ini tidak boleh berulang.
Maka dari itu, ungkapnya, Panja Haji akan membahas perbaikan pengelolaan dan sistem keuangan haji. Ia berharap pada pertemuan selanjutnya bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji mendatang.
Baca Juga: Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Ini Agendanya
Selama Pansus Haji DPR RI bekerja menyoroti sejumlah isu terkait haji. Di antaranya, banyaknya temuan jemaah yang langsung berangkat tanpa antrian. Tidak hanya itu saja, ada sejumlah pertanyaan berupa ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian jemaah yang tercantum di aplikasi Siskohat. (*)
Editor : Redaksi