Kabar Baik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi di Jawa Timur, Simak Jadwal dan Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

i

SURABAYA - Kabar gembira bagi seluruh warga Jawa Timur (Jatim) Pemprov Jatim kembali menggelar program pembebasan kendaraan bermotor (PKB) dalam rangka HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 2024.

Catat tanggalnya, karena program pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini berlangsung terbatas. Yakni, mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.

Kepastian pembebasan pajak kendaraan bermotor ini diumumkan melalui akun resmi media sosial Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur," tulis akun Instagram @bapendajatim, Senin 30 September 2024.

3 Jenis Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ada 3 pembebasan pajak daerah yang diberlakukan Pemprov Jatim:

  1. Pembabasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.
  2. Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB
  3. Pembabasan PKB progresif.

"Kebijakan insentif pemutihan pajak kendaraan, bebas BBN dan bebas PKB progresif ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur mulai 1 Oktober - 30 November 2024," sebut Bapenda Jatim.

Kebijakan ini tertuang dalam surat nomor: 900.1.13.1/35948/202.3/2024, tertanggal 18 September 2024 yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Jatim, Bobby Soemarsono.

Namun yang perlu dicatat, bahwa pembebasan pajak ini bukan berarti gratis pajaknya. Namun dibebaskan dari sanksi denda bagi wajib pajak (WP) yang menunggak PKB.

Tujuan Pemprov Jatim menggelar program pembebasan PKB ini untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat. Sekaligus, mewujudkan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Jadi wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor yang menunggak membayar PKB, maka dengan program ini tidak dikenakan sanksi denda. Hanya membayar pokok pajaknya saja.

Biasanya, masyarakat menunggak pajak karena denda keterlambatan membengkak, sementara keadaan ekonomi kurang memungkinkan. Maka dengan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotornya.

Syarat dan Ketentuan Pembebasan PKB

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti program pembebasan PKB oleh Pemprov Jatim:

- Program Pembebasan PKB berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 Agustus 2024. Di luar jadwal ini tidak berlaku.

- Kendaraan bermotor milik dan atas nama warga di Jawa Timur. Sebab program ini hanya untuk warga Jatim.

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa dilakukan di Samsat yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Bisa juga dilakukan di Samsat Payment Point yang telah ditentukan. (*)

 

Berita Terbaru

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …