Kabar Baik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi di Jawa Timur, Simak Jadwal dan Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

i

SURABAYA - Kabar gembira bagi seluruh warga Jawa Timur (Jatim) Pemprov Jatim kembali menggelar program pembebasan kendaraan bermotor (PKB) dalam rangka HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 2024.

Catat tanggalnya, karena program pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini berlangsung terbatas. Yakni, mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.

Kepastian pembebasan pajak kendaraan bermotor ini diumumkan melalui akun resmi media sosial Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur," tulis akun Instagram @bapendajatim, Senin 30 September 2024.

3 Jenis Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ada 3 pembebasan pajak daerah yang diberlakukan Pemprov Jatim:

  1. Pembabasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.
  2. Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB
  3. Pembabasan PKB progresif.

"Kebijakan insentif pemutihan pajak kendaraan, bebas BBN dan bebas PKB progresif ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur mulai 1 Oktober - 30 November 2024," sebut Bapenda Jatim.

Kebijakan ini tertuang dalam surat nomor: 900.1.13.1/35948/202.3/2024, tertanggal 18 September 2024 yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Jatim, Bobby Soemarsono.

Namun yang perlu dicatat, bahwa pembebasan pajak ini bukan berarti gratis pajaknya. Namun dibebaskan dari sanksi denda bagi wajib pajak (WP) yang menunggak PKB.

Tujuan Pemprov Jatim menggelar program pembebasan PKB ini untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat. Sekaligus, mewujudkan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Jadi wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor yang menunggak membayar PKB, maka dengan program ini tidak dikenakan sanksi denda. Hanya membayar pokok pajaknya saja.

Biasanya, masyarakat menunggak pajak karena denda keterlambatan membengkak, sementara keadaan ekonomi kurang memungkinkan. Maka dengan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotornya.

Syarat dan Ketentuan Pembebasan PKB

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti program pembebasan PKB oleh Pemprov Jatim:

- Program Pembebasan PKB berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 Agustus 2024. Di luar jadwal ini tidak berlaku.

- Kendaraan bermotor milik dan atas nama warga di Jawa Timur. Sebab program ini hanya untuk warga Jatim.

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa dilakukan di Samsat yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Bisa juga dilakukan di Samsat Payment Point yang telah ditentukan. (*)

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…