Polda Jatim Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis hasil penangkapan pelaku pesta seks di Batu
Polda Jatim merilis hasil penangkapan pelaku pesta seks di Batu

i

SURABAYA - Subdit IV unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan kasus pesta sex, di salah satu Villa di daerah kota Batu. Dari sini, polisi mengamankan 12 orang. Sedangkan disini otak dan perancang skenario pesta sex berjumlah 1 orang. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menjelaskan pihaknya mendapat informasi adanya pesta sex di wilayah Batu, Malang.

Selanjutnya, anggota melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku pesta sex.

Mereka yang yang diamankan kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono SM,31,warga Kabupaten Malang (Tersangka), DS,30, warga warga Malang, MB, 26, warga Malang ( Peserta),MB,26, warga Malang ( Peserta), NS, 41, warga Kota Malang, MS,36, warga kota Malang, AP, 31, warga kota Malang, EW,31, warga kota Malang, AM, 38, warga kota Kediri, DS, 34, warga kota Kediri, F,34, warga kota Malang dan terakhir BA, 24, warga kota Bandung.

Modus operandi imbuh Wadirreskrimum Polda Jatim tersangka membuat acara pesta sex bersama sama dengan mengundang pasangan suami istri dan juga laki laki tanpa pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama sama yang dilakukan di sebuah villa yang terletak di kota Batu.

Kronologi kejadian berawal dari Sabtu, 21 September 2024, ada informasi tentang adanya kegiatan pesta sex dilakukan disalah satu villa di daerah kota Batu. Dan saat di grebek, polisi amankan 12 orang yang terdiri dari 7 laki laki dan 5 perempuan dalam keadaan telanjang sedangkan melakukan pesta sex atau hubungan sex secara bersama sama selanjutnya mereka diamankan.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 825 ribu, 5 bra, 12 buah celana dalam, 4 buah kondom, 1 gumpal tisu bekas pakai, 2 buah sprei, 1 buah selimut, 1 buah hp, dan 5 botol miras.
Akibat perbuatannya dikenakan pasal 296 KUHP. ***

Berita Terbaru

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…