Polda Jatim Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis hasil penangkapan pelaku pesta seks di Batu
Polda Jatim merilis hasil penangkapan pelaku pesta seks di Batu

i

SURABAYA - Subdit IV unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan kasus pesta sex, di salah satu Villa di daerah kota Batu. Dari sini, polisi mengamankan 12 orang. Sedangkan disini otak dan perancang skenario pesta sex berjumlah 1 orang. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menjelaskan pihaknya mendapat informasi adanya pesta sex di wilayah Batu, Malang.

Selanjutnya, anggota melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku pesta sex.

Mereka yang yang diamankan kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono SM,31,warga Kabupaten Malang (Tersangka), DS,30, warga warga Malang, MB, 26, warga Malang ( Peserta),MB,26, warga Malang ( Peserta), NS, 41, warga Kota Malang, MS,36, warga kota Malang, AP, 31, warga kota Malang, EW,31, warga kota Malang, AM, 38, warga kota Kediri, DS, 34, warga kota Kediri, F,34, warga kota Malang dan terakhir BA, 24, warga kota Bandung.

Modus operandi imbuh Wadirreskrimum Polda Jatim tersangka membuat acara pesta sex bersama sama dengan mengundang pasangan suami istri dan juga laki laki tanpa pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama sama yang dilakukan di sebuah villa yang terletak di kota Batu.

Kronologi kejadian berawal dari Sabtu, 21 September 2024, ada informasi tentang adanya kegiatan pesta sex dilakukan disalah satu villa di daerah kota Batu. Dan saat di grebek, polisi amankan 12 orang yang terdiri dari 7 laki laki dan 5 perempuan dalam keadaan telanjang sedangkan melakukan pesta sex atau hubungan sex secara bersama sama selanjutnya mereka diamankan.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 825 ribu, 5 bra, 12 buah celana dalam, 4 buah kondom, 1 gumpal tisu bekas pakai, 2 buah sprei, 1 buah selimut, 1 buah hp, dan 5 botol miras.
Akibat perbuatannya dikenakan pasal 296 KUHP. ***

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…