Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Ini Alasannya

author redaksibacasaja

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelantikan anggota DPR/MPR RI (Kemenpan)
Pelantikan anggota DPR/MPR RI (Kemenpan)

i

JAKARTA - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya dengan besaran tunjungan yang belum ditentukan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan RJA yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami tersebut akan dikembalikan ke negara dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang.

”Berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi tanggal 24 September itu disepakati bahwa rumah dinas atau rumah jabatan DPR akan kita kembalikan kepada negara, terutama kepada pengelola barang yaitu Menteri Keuangan, DPR hanya sebagai pengguna barang,” kata Indra dalam keterangan kepada media di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta seperti dilansir laman resmi DPR RI, Sabtu (5/10/2024).

Indra menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai dokumen untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara berkaitan dengan pengembalian aset-aset tersebut. Indra pun menjelaskan rumah dinas tersebut sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian.

“Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya”

”Di samping sebagian besar itu kondisinya cukup parah, tapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara, sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik. Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya,” terangnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan nantinya setelah rumah tersebut dikembalikan kepada negara, Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan-pengecekan terkait aset di dalam rumah dinas tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. Indra pun menegaskan pertimbangan utama rumah dinas tersebut dikembalikan adalah pihaknya ingin lebih ekonomis dalam hal pengelolaan keuangan di dewan.

”Itu akan melakukan pengecekan aset-aset dulu. Rumah dinas itu walaupun rumahnya sudah rumah-rumah lama semua asetnya di dalam itu masih tercatat sebagai aset yang dibelanjakan oleh Sekretariat Jenderal dan itu akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan akan dikembalikan semua,” pungkasnya.

Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyampaikan anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, para anggota akan mendapat tunjangan perumahan setiap bulan.

Keputusan ini telah tertuang secara resmi melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," demikian tulis surat tersebut. (*)

Berita Terbaru

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Selasa, 18 Agu 2026 22:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:29 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Kompetisi ini akan melibatkan…

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Selasa, 18 Agu 2026 21:53 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:53 WIB

Gresik - Polres Gresik menggencarkan kegiatan cooling system untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan yang digelar…

Ada Dalang Cilik di Panggung Wayang Petrokimia Gresik, Upaya Jaga Budaya di Era Modern

Ada Dalang Cilik di Panggung Wayang Petrokimia Gresik, Upaya Jaga Budaya di Era Modern

Selasa, 18 Agu 2026 21:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:30 WIB

Gresik - Upaya melestarikan seni dan budaya Indonesia terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk…

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Binaan Rutan Gresik Adu Sportivitas di Lomba 

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Binaan Rutan Gresik Adu Sportivitas di Lomba 

Selasa, 18 Agu 2026 21:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:11 WIB

Gresik - Semangat kemerdekaan turut dirasakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik. Beragam lomba khas peringatan 17 Agustus digelar…

Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

Selasa, 18 Agu 2026 18:53 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 18:53 WIB

PASANGKAYU - Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata …

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Kegiatan ini menyasar masyarakat di Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.…