SURABAYA - Badan Anggaran menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komisi-Komisi maupun Fraksi-Faksi DPRD Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih di Rapat Paripurna Pendapat Banggar terhadap APBD Tahun 2025 di DPRD Jatim, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: DPRD Jatim Gelar Rapat Tindaklanjut Evaluasi Mendagri Terkait PAPBD 2024
Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,49 triliun dan Pendapatan Transfer Rp9,67 triliun.
Angka ini menurun hingga Rp5,97 triliun dibandingkan proyeksi Perubahan APBD 2024, yang sebelumnya mencapai Rp32,13 triliun. Penurunan besar ini terjadi karena kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengurangi penerimaan hingga Rp4,29 triliun.
Baca Juga: Anik Maslachah dan Wara Sundari Reni Pramana Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sementara
“Banggar tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini dan memberikan beberapa rekomendasi strategis agar pemerintah daerah tetap mampu mencapai target. Salah satunya adalah menggali potensi pajak tambahan dari sumber lain yang dianggap potensial,” katanya.
Target penerimaan PAD 2025, DPRD Jatim memandang masih belum mencerminkan pertumbuhan yang proporsional. Penurunan target seharusnya tidak hanya didasarkan pada PKB dan BBNKB, tetapi juga perlu melihat potensi tambahan dari pajak lain.
Baca Juga: Resmi Dilantik! Ini Daftar Nama 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
Banggar menyarankan Komisi terkait untuk fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber penerimaan baru yang potensial. Selain itu, mereka juga meminta agar pajak bahan bakar dan pajak rokok mendapatkan perhatian khusus, mengingat capaian riil pajak bahan bakar pada 2023 yang berhasil mencapai Rp3,2 triliun.
Tak hanya itu, kata Hikmah, Banggar juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal pada BUMN dan BUMD sebagai sumber tambahan PAD. “Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas anggaran dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi