Dua Pelaku Begal Ditangkap Polsek Lakarsantri di Kawasan Citraland Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka begal ditangkap
Tersangka begal ditangkap

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri mengamankan dua pelaku sindikat begal yang sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Dua pelaku tersebut Ainul Yaqin,19, warga asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Pandu IV. Dan Agus Salim, 20, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gang IV. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 01.00.

Menurut Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar didampingi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Junta, pihaknya melakukan patroli dan mendapati mereka gerak gerik yang mencurigakan dan saat diamankan ada yang melarikan diri.

"Saat di lokasi anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan ke pengendara," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Selasa 5 November 2024.

Para pemuda tersebut yang berjumlah lima orang itu ternyata berniat melakukan aksi dengan memepet dan menyerempet pemotor lain. "Hasilnya kami berhasil amankan dua pelaku. Untuk tiga temannya kabur," tegas Akhyar.

Masih kata Kasihumas Polrestabes Surabaya itu, salam melakukan aksinya para tersangka ini terbilang klasik. Dalam melancarkan aksi, mereka berbagi tugas. Ada yang bertugas memepet dan menghentikan motor korban.

"Tiga orang yang bertugas menghadang itu menggunakan sarana tongkat besi untuk mengancam korban. Kemudian tersangka yang lain bertugas membawa motor hasil kejahatan untuk dijual," tegas Akhyar.

Akhyar menyebut, di aksi pamungkasnya, mereka merampas motor di Jalan Raya Lakarsantri-Driyorejo, akhir Oktober 2024 lalu. Dalam aksi itu, mereka membawa kabur motor Honda Beat milik Rio Ananta,21, warga Candi Lontar pukul 01.30 wib.

"Enam anggota begal ini, selalu beraksi di jam-jam diatas tengah malam. Mereka ini mengklaim jika jam itu adalah waktu yang aman untuk meminimalisir gagalnya aksi perampasan motor milik korban," ucap dia.

Dua tersangka yang diamankan ini, dalam catatan kepolisian ternyata mereka sudah pernah melakukan tindak Kejahatan."Mereka ini residivis,"terang Akhyar. Dan uang hasil kejahatan dipergunakan untuk foya foya dan dugem.

Akibat perbuatannya mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan polisi akan memburu teman tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. (*)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…