Rampas Motor di MERR, Satu Pelaku Genk Motor Surabaya Ditangkap Jatanras Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur

i

SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan satu tersangka pelaku begal yang menyaru sebagai Genk Gunung Anyar. Satu tersangka berinisial RAR alias R,23, warga Kenjeran, Surabaya. Sedangkan untuk tersangka lainnya masih diburu polisi.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kasie Penum Bid Humas Polda Jatim Kompol Rizal pihaknya mengamankan satu tersangka RAR, usai mendapat laporan dari korban berinisial KAVM. Selanjutnya, polisi memburu pelaku lainnya.

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 24 September 2024 sekira pukul 18.00 wib korban ke kampus ITAT Surabaya untuk kuliah malam dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam tahun 2023 nopol L 3329 CAI. Korban mengikuti perkuliahan dan mengejarkan tugas kuliah sampai pukul 01.30 wib setelah itu korban pulang.

Dan sampai dijalan Raya Ir Soekarno Kelurahan Gunung Anyar korban kepepet dari Kanan oleh tersangka KR (DPO), tersangka AD (DPO), dan tersangka RB (DPO), dan menghadang di depan korban setelah itu datang tersangka RAR alias R tersangka AS dan tersangka AY mengendarai sepeda motor beat abu abu setelah itu tersangka AS turun dan mengacungkan pedang ke arah korban setelah itu korban takut dan turun dari sepeda motor, setelah itu tersangka AS langsung membawa kabur motor korban.

" Sepeda motor dijual oleh tersangka AS dengan harga Rp Rp 4,5 juta dan masing masing masing tersangka mendapat Rp 750 ribu,"terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kasie Penum Bid Humas Polda Jatim Kompol Rizal, Kamis 26 Desember 2024.

Barang bukti yang disita satu pedang, foto kopi BPKB dan STNK, dan Honda Vario nopol L 4613 CAJ sebagai sarana ( Disita dalam Polsek Lakarsantri).

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …