Ngeri! Pemerintah Prabowo-Gibran Terbebani Utang Rp1.353 Triliun, Begini Kata Peneliti INDEF

author Redaksi

- Pewarta

Senin, 18 Nov 2024 22:14 WIB

Ngeri! Pemerintah Prabowo-Gibran Terbebani Utang Rp1.353 Triliun, Begini Kata Peneliti INDEF

i

Presiden Prabowo Subianto bersama para menterinya (Setkab)

JAKARTA- Pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi beban pembayaran utang hingga Rp1.353,2 triliun di tahun 2025. Beban pembayaran itu mencakup pinjaman, bunga utang dan Surat Berharga Negara (SBN) yang

“Pembayaran utang sebesar Rp1.353,2 triliun untuk membayar pinjaman sebesar Rp94,83 triliun dan bunga utang Rp552,9 triliun. Termasuk pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo sebesar Rp705,5 triliun,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama dalam Diskusi Publik ‘Arah Kebijakan Menuju Ekonomi 8 Persen’ di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Bakal Didanai China?

Riza seperti dilansir RRI mengatakan, pembayaran utang tahun 2025 meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp927,6 triliun. Sementara total utang pemerintah hingga tahun 2024 menembus angka Rp8.473 triliun.

Pembayaran utang yang besar, membuat kapasitas fiskal menjadi menyusut apalagi kenaikannya tinggi dari tahun ke tahun. Di tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang di APBN hanya 11 persen dan melonjak menjadi 20 persen di tahun 2024.

Rasio utang pemerintah saat ini sebesar 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) memang masih aman. Karena dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara batas rasio utang sebesar 60 persen dari PDB.

Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Hapus Utang Kredit Macet Petani, Nelayan, hingga UMKM

Yang menjadi persoalan, lanjut Riza, beban pembayaran bunga utang akibat suku bunga obligasi yang tinggi sebesar 6,88 persen. Di negara lain, seperti Amerika Serikat suku bunga obligasinya hanya sekitar 4,5 persen dan di Jepang cuma satu persen.

“Beban bunga utang kemungkinan semakin besar. Karena dalam asumsi makro APBN 2025 suku bunga obligasi lebih tinggi lagi, yaitu 7,1 persen,” ucap Riza.

Kondisi tentu harus menjadi perhatian karena pembayaran utang yang besar harusnya diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai. Sementara penerimaan negara dari sisi perpajakan di tahun 2024 mengalami perlambatan.

Baca Juga: Utang Petani dan Nelayan di Bank Bakal Dihapus Presiden Probowo, Ini Kata Komisi IV DPR

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari perpajakan hinggaakhir Oktober tercatat sebesar Rp1.749,3 triliun. Jumlah itu baru sekitar 75,7 persen dari target dalam APBN 2024. (RRI)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU