PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Wali Kota Eri Cahyadi Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPDB di Surabaya
PPDB di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Rencana penghapusan PPDB zonasi, sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Menanggapi adanya rencana tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pemkot masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan PPDB zonasi. Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun begitu, ia yakin, rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan ke depannya.

Wali Kota Eri mencontohkan plus minus adanya PPDB zonasi di Surabaya. Adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran, tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.

Selain itu, dengan adanya zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit. “Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” kata Wali Kota Eri, Rabu, (4/12/2024).

Bahkan, Wali Kota Eri menyebutkan, sempat ada wali murid yang mengeluh kepadanya karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan, namun bisa masuk ke sekolah negeri favorit. “Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” sebutnya.

Wali Kota Eri menjelaskan, sebelumnya pemkot bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Dirinya menyebutkan, pengurangan kuota tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa.

“Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi anak yang wis pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya. Jadi kalau itu ada zonasi, lakukanlah dengan jujur begitu loh, jangan sampai memindah KK dan tetap ada persaingan nilai, nah ini lah yang lagi dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi tetap per kecamatan, atau per wilayah,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, pemkot saat ini telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan. “Kalau kita sudah melakukan hal itu adalah dengan cara dikombinasi, (kuota) zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Ada dua pilihan kita, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak jejeran (berdekatan jarak) dengan rumah, tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” terangnya.

Meskipun telah menerapkan itu, hingga saat ini ia serta jajarannya di Pemkot Surabaya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. “Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan haru mengikuti,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Mereka duduk sama rata, larut dalam doa bersama. Lilin-lilin dinyalakan serempak menambah khidmat suasana.…

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

Kamis, 10 Sep 2026 17:25 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:25 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus berjalan. Tim…

KPK Dalami Mantan Dirut BJB untuk Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara

KPK Dalami Mantan Dirut BJB untuk Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara

Kamis, 10 Sep 2026 17:22 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR). Yuddy telah ditetapkan sebagai tersangka…

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa budaya tertib dan keselamatan di jalan raya tidak bisa tumbuh dalam sekejap, melainkan harus ditanamkan sejak usia sekolah,…

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

POLDA SULBAR- Memasuki hari ke-3 pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta…

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret …