JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen diberlakukan secara selektif seperti untuk barang mewah. Sementara untuk rakyat kecil lainnya, tetap mendapat perlindungan.
"Sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut," kata Presiden.
Presiden menjelaskan, PPN itu merupakan pengenaan pajak yang akan digunakan untuk membantu rakyat kecil. "Untuk membela, membantu rakyat kecil ya," ucap Presiden.
"Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," kata Kepala Negara. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun sebelumnya mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen, karena hanya dikenakan untuk barang kategori mewah.
Mengenai PPN 12 persen, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya sudah menyatakan kesepakatannya. DEN melihat, pengenaan PPN 12 bukanlah keputusan merugikan.
Menurut DEN, PPN 12 persen bertujuan untuk mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha. Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci mengenai PPN. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…
Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB
POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…
Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB
SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…