Viral Video Konten Sawer Sopir Bus Ugal-ugalan, Ditlantas Polda Jatim Amankan Bus, Truk dan Kernet

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir ugal ugalan di jalan yang viral di media sosial diamankan Ditlantas Polda Jatim
Sopir ugal ugalan di jalan yang viral di media sosial diamankan Ditlantas Polda Jatim

i

SURABAYA - Sedang viral di medsos sebuah bis melaju dengan cepat dibuat video, membuat geram Ditlantas Polda Jawa Timur. Untuk itu, petugas bergerak cepat bersama Ditsiber Polda Jatim mencari akun sopir ugal ugalan di jalan. Ditemukan kemudian sopir truk yang memberikan sawer kepada sopir bus di Nganjuk diamankan tiga orang.

Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin pihaknya bergerak cepat dan melakukan lidik, dan menemukan akun serta mengamankan sopir bus penerima sawer, sopir truk yang pemberi sawer. Sementara seorang pemilik akun instagram @haris_boysyaraf masih dilakukan proses pencarian.

Untuk pemilik akun tersebut, kata Komarudin ikut terjerat dengan kasus terbukti dengan sengaja mengoleksi konten-konten video yang memperlihatkan aksi sawer ke sopir bus.

"Setelah mempelajari akan video viral dengan membuka jalan. Pihaknya langsung menindaklanjuti. Tim turun ke lapangan. Kami mendapatkan fakta-fakta yang ini adalah hal yang sangat serius untuk kami perhatikan bersama," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kamis 12 Desember 2024.

"Untuk pelaku inisial MJ,23, sopir truk. Dia yang memberikan tip ke sopir bus dengan kenek MH,19, kernet sekaligus pembuat konten. Dan satu sopir bus,"papar Komarudin.

Perwira dengan tiga melati di pundak ini, menambah kebiasaan sopir truk dan bus membuat konten itu dinilai sangat membahayakan. Tak hanya bagi mereka, aksi itu juga mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

"Memberikan uang pada saat kendaraan beriring-iringan. Sudah pasti itu sangat menggangu pengguna jalan yang lain. Motivasi mereka hanya membuat konten namun mengabaikan keselamatan orang lain," tegas Komarudin.

Komarudin menegaskan, jika terbukti, tiga orang yang diamankan akan terjerat pasal berlapis yaini pasal 311 ayat 1 dan pasal 283 junto pasal 105, 106, 110 UU nomor 22 tahun 2009 tentang kewajiban pengendara kendaraan bermotor.

"Untuk diketahui, pasal yang diberlakukan ini bukanlah soal pelanggaran. Melainkan sudah masuk pasal kejahatan. Oleh karena itu, prosesnya akan kita lanjutkan,"pungkas Komarudin.

Pihaknya juga menghimbau bagi pembuat konten dan menemukan konten serupa agar segera memberitahu ke Ditlantas Polda Jatim, akan diberi penghargaan. (*)

Berita Terbaru

Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Ujian Berat Graham Potter Bendung Transisi Kilat Samurai Biru

Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Ujian Berat Graham Potter Bendung Transisi Kilat Samurai Biru

Kamis, 25 Jun 2026 11:02 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 11:02 WIB

DALLAS- Peta persaingan di Grup F Piala Dunia 2026 mencapai klimaksnya. Laga hidup mati akan mempertemukan Timnas Jepang dan Swedia di Dallas Stadium,…

Pemkot Surabaya Ajak Sekolah Maksimalkan Libur Panjang untuk Kerja Bakti Gerakan Indonesia ASRI

Pemkot Surabaya Ajak Sekolah Maksimalkan Libur Panjang untuk Kerja Bakti Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 25 Jun 2026 09:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk konsisten menjalankan instruksi …

Dishub Surabaya Setop Peredaran Karcis Parkir, Transaksi Pakai Digital dan Voucher

Dishub Surabaya Setop Peredaran Karcis Parkir, Transaksi Pakai Digital dan Voucher

Kamis, 25 Jun 2026 08:21 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 08:21 WIB

SURABAYA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menghentikan peredaran karcis parkir sebagai bagian dari implementasi digitalisasi perparkiran. …

Keunikan Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Polres Pangandaran Gelar Emotional Cleansing Training

Keunikan Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Polres Pangandaran Gelar Emotional Cleansing Training

Rabu, 24 Jun 2026 21:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:13 WIB

PANGANDARAN- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Pangandaran bekerja sama dengan Thanks Institute Indonesia menggelar kegiatan …

Kisah Kombes Pol Ganis Setyaningrum: Raih Doktor Unair di Tengah Kesibukan Tugas di Polda Jatim

Kisah Kombes Pol Ganis Setyaningrum: Raih Doktor Unair di Tengah Kesibukan Tugas di Polda Jatim

Rabu, 24 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYA- Prestasi membanggakan diraih Direktur Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa …

HMD-Gemas Naungi SPPG se-Jatim, Dorong MBG Kembali Optimal dan Tepat Sasaran

HMD-Gemas Naungi SPPG se-Jatim, Dorong MBG Kembali Optimal dan Tepat Sasaran

Rabu, 24 Jun 2026 17:03 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYA – Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-Gemas) Jawa Timur resmi melantik pengurus DPD HMD-Gemas kabupaten/kota se-Jawa Timur di Hotel Morazen S…