Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha yang Berkomitmen Menjaga Lingkungan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan yang digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan yang digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024).

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha atas ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan ini diberikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan yang digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Kota Surabaya, Ikhsan bersyukur karena jumlah pelaku usaha yang menerima penghargaan di tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 penghargaan tersebut diberikan kepada 16 pelaku usaha.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada 27 pelaku usaha yang hari ini menerima penghargaan atas kepatuhan dan ketaatannya dalam pengelolaan lingkungan hidup," ujar Sekda Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, lingkungan hidup adalah salah satu aset paling berharga yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan anak dan cucu di masa mendatang. Oleh karena itu, Kota Surabaya telah lama berkomitmen menjadi kota yang hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

"Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Dengan menjaga lingkungan, kita tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Kota Pahlawan," terangnya.

Ia menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin kompleks di era modern saat ini. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkolaborasi menciptakan siklus ekonomi maju tanpa mengabaikan kelestarian lingkungannya.

"Saya berharap melalui penghargaan ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus mengikuti aturan dan melakukan inovasi pengelolaan limbah dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto mengungkapkan, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha setelah dilalukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan limbah di sepanjang tahun 2024. Pengawasan dilakukan kepada beberapa sektor usaha meliputi hotel, apartemen, rumah sakit, klinik kecantikan, supermarket dan pusat perberlanjaan.

"Kami telah melakukan pengawasan kepada sebanyak 3.964 kegiatan usaha, sedangkan kegiatan usaha yang telah menyampaikan kewajiban pelaporan sebagai bentuk pengawasan tidak langsung adalah 5.941 kegiatan usaha," terang Dedik.

Dedik menyampaikan, berdasarkan evaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan, masih banyak kegiatan usaha yang belum taat terhadap peraturan perundang- undangan. Mereka juga belum melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana termuat di dalam dokumen perizinan atau persetujuan lingkungan yang dimiliki.

Untuk itu, lanjut Dedik, DLH sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana terus melakukan pembinaan kepada kegiatan usaha dalam hal pemenuhan aspek-aspek perizinan atau persetujuan dan pengawasan.

"Kami secara aktif juga penerapan sanksi administratif dan sanksi pidana, serta melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis baik secara online maupun offline kepada pelaku usaha tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tandas Dedik.

Ia berharap, upaya yang dilakukan akan semakin mengerakan pelaku usaha untuk taat dan bertanggung jawab menjaga lingkungan. "Sehingga Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021–2026 yaitu Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan dapat segera tercapai," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendatangi sebuah perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Peninjauan …

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…