VIRAL, Pelajar SMP Curi Skincare di Minimarket Pacitan yang Terekam CCTV

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2024 11:13 WIB

VIRAL, Pelajar SMP Curi Skincare di Minimarket Pacitan yang Terekam CCTV

i

Rekaman CCTV pelajar curi barang di minimarket Pacitan

PACITAN - Seorang pelajar SMP mencuri barang di sebuah minimarket di Pacitan, Jawa Timur, terekam CCTV. Rekaman video kejadian itu langsung viral di aplikasi WhatsApp

Aksi pencurian itu terjadi di sebuah minimarket kawasan Jalan Raya Tulakan Lorok, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: PDI Perjuangan Bangun Kantor Partai Berkonsep Rumah Rakyat Di Pacitan

Dalam video tersebut, pelajar yang mengenakan kaos olahraga lengan panjang berlogo salah satu SMP di Pacitan berada di minimarket. Saat itu, pelajar mencuri skincare dan kosmetik dan memasukkannya ke tas yang dibawanya.

Sukatno, warga Kecamatan Ngadirojo, mengungkapkan pelajar wanita tersebut memakai kerudung coklat dan tas gendong.

"Videonya kemana-mana, banyak yang sudah lihat. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang remaja perempuan mengambil barang-barang dari etalase," kata Sukatno dikutip dari Portal JTV, Minggu (22/12/2024).

Setelah itu, pelajar tersebut memasukkan barang-barang itu ke dalam tasnya, dan melanjutkan untuk memilih barang lainnya. Ada pegawai minimarket yang lewat, tapi tampaknya tidak curiga," tambahnya.

Baca Juga: Semarak Atraksi Budaya Iringi Pendaftaran Bacaleg PDIP Di KPU Pacitan

Sementara Yoga, kepala toko minimarket yang bersangkutan, mengatakan bahwa pelaku mencuri beberapa produk kosmetik. Namun, jumlah dan nilai total barang yang dicuri belum dapat dipastikan.

"Benar, wanita muda itu terekam CCTV saat mencuri. Pelaku memang masih pelajar SMP Negeri," ujar Yoga.

Meski begitu, kasus pencurian ini tidak dilaporkan kepada pihak berwajib, karena pelaku masih dibawah umur, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Baca Juga: Pastikan Struktur Partai Siap, DPP Tunjuk Deni Wicaksono Sebagai Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pacitan

Sementara itu, polisi menyayangkan tindakan penyebaran video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pelajar SMP yang mengambil barang di minimarket tersebut. Apalagi lokasi minimarket yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Ngadirojo.

“Pihak korban seharusnya melapor ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut, bukan malah menyebarkan video ke media sosial. Apalagi, barang yang dicuri nilainya kecil, sekitar Rp50 ribu,” kata Kapolsek Ngadirojo, Iptu Mahmudi dikutip dari Lensa Pacitan. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU