Banjir Tiap Tahun, Warga dan LPMK Se-Kecamatan Gununganyar Tagih Janji BBWS

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanaman enceng gondok di atas sungai mengganggu laju aliran sungai Avur
Tanaman enceng gondok di atas sungai mengganggu laju aliran sungai Avur

i

SURABAYA - Warga Gununganyar dan Rungkut Menanggal, Kota Surabaya mengeluhkan banjir yang terjadi setiap tahun. Banjir yang melanda kawasan tersebut, akibat pendangkalan sungai di kawasan tersebut. Di samping itu,  banyaknya tanaman enceng gondok di atas sungai juga mengganggu laju aliran sungai Avur.

Ketua LPMK Kelurahan Rungkut Menanggal, Muhammad Faishol mengatakan, ribuan warga kampung yang berada di sekitar aliran sungai Avur yang terletak di perbatasan Surabaya-Sidoarjo sudah bertahun-tahun merasakan banjir, apalagi ketika cuaca ekstrem dengan disertai hujan deras melanda kawasan tersebut.

“Saya hampir 50 tahun di Rungkut Menanggal itu tidak pernah sampai peres, atau meluap. Dahulu itu, sungai ini selalu dibersihkan dan diawasi, tapi hampir 15-20 tahun terakhir tidak pernah dikontrol lagi, salah satu buktinya eceng gondok di sungai ini panjangnya ada hampir 1 kilometer, mulai dari PT. SIER sampai ke kawasan Kelurahan Gununganyar Tambak,” kata Faishol, Sabtu, (28/12/2024). 

Faishol juga menyampaikan, enceng gondok yang berada di sungai Avur  Rungkut Menanggal Gang 3 B, perbatasan antara Surabaya-Sidoarjo dulunya tidak seluas saat ini. Namun, saat ini tanaman liar itu semakin meluas hingga menumpuk di aliran sungai tersebut. 

Faishol menerangkan, pernah menggelar rapat bersama Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, bertujuan untuk menindaklanjuti usulan normalisasi sungai perbatasan di Kota Surabaya. Dalam rapat tersebut, ia menyebutkan, Dinas PU Sumber Daya Air Jatim turut menghadirkan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas di Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Camat Gununganyar, hingga PT. SIER.

“Perlu diketahui, itu wilayah Sidoarjo yang berbatasan dengan kita (Surabaya)  sampai hari ini juga terdampak, karena sungai yang melintas ini sama sekali tidak terawat. Bahkan, kami pengurus kampung dengan BBWS pernah menyepakati adanya normalisasi sungai pada 16 Juni 2023, tapi sampai hari ini kesepakatan ini hanya tinggal kesepakatan di atas kertas saja,” sebutnya.

Faishol  menunjukkan surat LPMK se-Kecamatan Gununganyar nomor 0.12/LPMK-GA/K/III/2023. Dalam surat tersebut LPMK se-Kecamatan Gununganyar menyurati Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, DSDABM Surabaya, Bidang Sungai Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Lurah Gunung Anyar Tambak, Lurah Gunung Anyar, Lurah Rungkut Menanggal, Lurah Rungkut Tengah untuk melakukan normalisasi sungai Avur. 

Pasca surat dilayangkan, hingga kini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari Dinas PU Sumber Daya Air Jatim dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas.

Faishol  berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, karena telah bergerak cepat melakukan normalisasi banjir di kawasan Gununganyar dan Rungkut Menanggal beberapa hari lalu selama 24 jam nonstop. 

Ia menceritakan, beberapa waktu silam Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pernah mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai perbatasan Surabaya-Sidoarjo tersebut. Namun, pada saat itu satgas dari pemkot ditegur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena dinilai ikut campur menangani aliran sungai yang dikelola Pemprov Jatim.

“Jadi memang ini sungai (dikelola) pemprov. Hanya ada beberapa hari (normalisasi) ternyata mendapat teguran dari pemprov,” ungkapnya. 

Ketua RW 5 Kelurahan Gununganyar, Rudi membenarkan, bahwa banjir yang terjadi di kawasan Gununganyar beberapa hari lalu disebabkan oleh menumpuknya Enceng Gondok di sepanjang aliran sungai perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Rudi berharap, kepada dinas terkait yang ada di Pemprov Jatim untuk segera melakukan melakukan normalisasi sungai tersebut. 

“Karena jarak rumah warga dengan sungai hanya sekitar 500-300 meter. Nah, ketika cuaca ekstrem dan hujan deras air sungai meluap dan banjir hingga ke rumah warga,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…