Legenda Barcelona Patrick Kluivert Optimistis Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Patrick Kluivert (fcbarcelona)
Patrick Kluivert (fcbarcelona)

i

JAKARTA- PSSI resmi memperkenalkan legenda Barcelona, Patrick Kluivert, sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Juru taktik asal Belanda itu menggantikan Shin Tae-yong.

Dalam wawancara singkatnya bersama jurnalis kesohor Italia, Fabrizio Romano, Kluivert mengungkapkan target besarnya sebagai pelatih Timnas Indonesia.

Salah satu yang utama adalah dengan membawa Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

"Misi kami adalah tentu saja untuk memastikan kami lolos untuk Piala Dunia tahun depan (2026). Saya pikir kami memiliki kemampuan dan kekuatan serta hasrat untuk mengejarnya," tutur Kluivert.

"Kami membutuhkan dukungan, dari segenap bangsa Indonesia di belakang kami dan saya pikir, bersama-sama kami bisa mencapai banyak hal-hal besar," lanjutnya.

Juru taktik berusia 48 tahun ini mempunyai waktu selama kurang lebih 2 bulan untuk mempersiapkan skuad kembali.

Timnas Indonesia bakal melanjutkan perjuangannya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia dan Bahrain pada Maret 2025 mendatang.

"Ya, seperti yang semua orang tahu dan semua bagian perlu saling melengkapi dengan sempurna," ujar eks pemain Ajax Amsterdam ini.

"Saat ini, kami sedang dalam proses untuk menyatukan segala sesuatunya, tapi sangat penting mengingat bahwa sebuah tim bukan hanya tentang pelatih, pemain atau orang-orang di sekitar tim, tapi juga tentang seluruh suporter."

"Mereka adalah bagian yang vital dalam perjalanan kami. Harus ada satu misi, satu tim, dan merupakan sebuah kerhormatan menjadi bagian dari ini," pungkas Kluivert. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

POLDA SULBAR- Kebanggaan dan harapan besar menyelimuti Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Minggu (16/8/26), saat dilaksanakan acara Pengukuhan…

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta turut meramaikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang dibalut dengan semangat Kemerdekaan di Jalan…

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

POLDA SULBAR- Kekuatan persaudaraan dan sinergitas yang kokoh antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso, yang …

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menunjukkan…

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan serta proses pengembaliannya dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di…

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas usaha yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.…