Dua Rencana Patrick Kluivert agar Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Patrick Kluivert (Instagram @timnasindonesia)
Patrick Kluivert (Instagram @timnasindonesia)

i

JAKARTA- Pelatih Timnas Patrick Kluivert telah menyiapkan sejumlah rencana untuk Timnas Indonesia. Rencana ini nantinya akan berjalan dalam dua tahap.

“Seperti yang saya bilang, kami sudah punya rencana empat tahun, kami sudah bagi menjadi dua rencana. Pertama, membangun dan menghasilkan (build and impact) menuju Piala Dunia, tapi itu cuma berlangsung selama enam bulan,” kara Patrick dalam konferensi pers di Hotel Mulya Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir RRI.

Rencana yang disiapkan oleh Patrick bukan hanya untuk Piala Dunia 2026. Pelatih kelahiran Amsterdam 1 Juli 1976 ini juga telah bersiap untuk beberapa agenda ke depan.

“Lalu setelah itu, kita membangun dan menerapkan (build and implementation) untuk bisa tampil di Piala Dunia 2026. Ini rencana kedua yang akan kami lanjutkan pada perjalanan di fase kedua untuk Olimpiade dan Piala Dunia edisi selanjutnya,” ujarnya memaparkan.

Patrick menambahkan, ada banyak hal yang ingin ia capai bersama Skuad Garuda. “Tim kami juga sangat berkomitmen untuk mencapai target kami. Jadi, kami akan coba mewujudkannya,” kata pria berpostur 193 cm ini.

Patrick Kluivert secara resmi diumumkan oleh PSSI sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu. Mantan penyerang Ajax Ansterdam dan Barcelona ini tiba di Jakarta pada Sabtu (11/1/2025), didampingi salah satu asistennya, Denny Landzaat.

Selain diperkenalkan secara resmi kepada publik Tanah Air, Patrick juga dijadwalkan melakukan sejumlah agenda. Salah satunya mengunjungi berbagai fasilitas yang biasanya digunakan oleh Timnas Indonesia. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

POLDA SULBAR- Kebanggaan dan harapan besar menyelimuti Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Minggu (16/8/26), saat dilaksanakan acara Pengukuhan…

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Kapolda Sulbar Meriahkan CFD di Arteri Mamuju, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:38 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta turut meramaikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang dibalut dengan semangat Kemerdekaan di Jalan…

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Wakapolda Sulbar Tegaskan Sinergi Kokoh TNI-Polri Se-Sulawesi

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:35 WIB

POLDA SULBAR- Kekuatan persaudaraan dan sinergitas yang kokoh antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso, yang …

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, Apa Kata Anggota DPR RI?

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:30 WIB

JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menunjukkan…

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan serta proses pengembaliannya dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di…

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas usaha yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.…