Jadi Korban Arisan Bodong Rp800 Juta, Ibu-ibu Ini Datangi Polda Jatim, Kok Bisa Tertipu?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

i

SURABAYA - Korban dugaan penipuan arisan dan investasi bodong mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Total korban investasi bodong ini sebanyak 90 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 800 juta.

Salah satu korbannya berisial M (30 tahun), yang mendatangi SPKT Polda Jatim, menceriterakan kasusnya dengan modus penipuan, berawal dari ajakan pelaku berinisial N (34 tahun), warga Gubeng Kertajaya, Surabaya untuk berinvestasi.

Pelaku, yang merupakan pemilik usaha, mengklaim bahwa investasi tersebut ditujukan untuk mendukung bisnis suaminya. Sebagai imbalan, para korban dijanjikan komisi sebesar 7 �ri total investasi, dengan tambahan 10 persen jika target bisnis suami pelaku tercapai.

"Awalnya, kami diajak investasi dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar. Pelaku memanfaatkan jaringan pertemanannya untuk menjaring korban," kata Mega kepada awak media saat berada di SPKT, Selasa, 18 Februari 2025.

Sistem arisan dan investasi ini menyebar luas melalui percakapan di grup WhatsApp (WA) dan dari mulut ke mulut, melibatkan berbagai kalangan, termasuk guru dan bahkan individu dari luar kota.

Nominal investasi pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Korban sendiri mengaku telah menginvestasikan uang sebesar Rp 40 juta dalam arisan tersebut.

Kecurigaan para korban mulai muncul pada bulan September 2024. Saat itu salah satu anggota grup arisan mempertanyakan keberadaan pelaku. Setelah beberapa kali mencoba menghubungi pelaku tanpa mendapat respons, para korban kemudian mencoba melacak keberadaan pelaku ke rumahnya.

Namun, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa rumah yang diklaim sebagai rumah pelaku ternyata hanyalah rumah sewaan, dan rumah sesuai KTP-nya telah dijual. Upaya menghubungi pelaku melalui telepon dan media sosial juga gagal. Beberapa korban yang mencoba menghubungi pelaku melalui media sosial, seperti Tiktok, justru diblokir.

Percobaan mediasi dengan keluarga pelaku juga tidak membuahkan hasil, keluarga pelaku tampak menutup-nutupi keberadaan pelaku dan enggan bertanggung jawab. Ia sendiri mengaku telah dua kali mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan uangnya. "Suaminya seperti yang sering kita lihat di film, selalu punya target dan selalu menjanjikan keuntungan," lanjut Mega.

Saat ini, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp800 juta, dengan jumlah korban mencapai 90 orang.

Sistem arisan dan investasi yang diterapkan pelaku cukup kompleks, dengan berbagai kloter dan jadwal pembayaran yang bervariasi, ada yang bulanan, 7 hari sekali, bahkan 15 hari sekali. M sendiri terlibat dalam kloter terbesar dengan nominal Rp 55 juta dan telah terlibat selama sekitar 10 bulan.

Dengan adanya laporan terkait kasus tersebut, para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para korban ini juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengikuti investasi atau arisan online serta memastikan legalitasnya sebelum memutuskan untuk berinvestasi.***

Berita Terbaru

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

JAKARTA – Presiden telah resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Mengawali m…

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) di…

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYA – Penerapan restorative justice (RJ) terhadap delapan orang dan 3 wakil rakyat dari kabupaten jawatimur yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes S…