Surat Edaran Bupati Tulungagung soal Penutupan Tempat Hiburan Picu Keresahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SE Bupati Tulungagung
SE Bupati Tulungagung

i

TULUNGAGUNG – Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan nomor 400.8/266/20.01.02/2025 memicu keresahan. SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

SE Bupati Tulungagung yang diteken pada 28 Februari 2025 itu memuat 23 poin. Belakangan poin 19 dan 20 menjadi sorotan. Poin tersebut berisi larangan operasional tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan sejenisnya selama bulan Ramadan hingga dua hari setelah bulan Syawal.

Aturan ini dinilai kontroversial, karena berdampak langsung pada mata pencaharian warga di bidang hiburan. Lantaran tempat hiburan tutup, maka warga yang menggantungkan pendapatannya dari sektor ini menjadi masalah.

Hal ini diungkapkan San, salah seorang pengusaha warung kopi (warkop) di Tulungagung.

“Kami sudah mematuhi surat edaran ini dan bahkan diawasi oleh Satpol PP. Akibatnya, saya harus menutup usaha hingga akhir Ramadan, padahal sebentar lagi Lebaran,” kata San, dikutip dari nusantaranews.co.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas nasib karyawannya yang kehilangan pekerjaan, termasuk tukang parkir, operator, pemasak, dan pemandu lagu (LC/Ladies Company). Menurutnya, aturan ini tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Melihat fakta ini, Gus Edi Al Ghoibi, pemerhati sosial dan pemilik yayasan yang konsen terhadap isu-isu sosial, buka suara. Menurut dia, SE Bupati tersebut tidak adil dan bertentangan dengan program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

“SE ini kontradiktif dengan program sejuta UMKM yang pernah digagas Bupati. Poin 19 dan 20 justru merugikan banyak orang, terutama menjelang Lebaran ketika kebutuhan hidup meningkat,” tegasnya.

Gus Edi pun mengambil langkah dengan mengajukan audiensi ke DPRD Tulungagung pada Kamis, 6 Maret 2025. Dalam audiensi tersebut, ia berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak dan mendorong agar aturan ini ditinjau ulang atau bahkan dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) yang lebih mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Pagi tadi saya sudah bersurat ke DPRD dan diterima oleh Pak Sunu. Kami berharap ada diskusi secepatnya untuk mencari solusi terbaik,” harap Gus Edi.

Dampak dari SE ini masih terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada sektor hiburan dan jasa. Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar tidak terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih luas. (*)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…