Surat Edaran Bupati Tulungagung soal Penutupan Tempat Hiburan Picu Keresahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SE Bupati Tulungagung
SE Bupati Tulungagung

i

TULUNGAGUNG – Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan nomor 400.8/266/20.01.02/2025 memicu keresahan. SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

SE Bupati Tulungagung yang diteken pada 28 Februari 2025 itu memuat 23 poin. Belakangan poin 19 dan 20 menjadi sorotan. Poin tersebut berisi larangan operasional tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan sejenisnya selama bulan Ramadan hingga dua hari setelah bulan Syawal.

Aturan ini dinilai kontroversial, karena berdampak langsung pada mata pencaharian warga di bidang hiburan. Lantaran tempat hiburan tutup, maka warga yang menggantungkan pendapatannya dari sektor ini menjadi masalah.

Hal ini diungkapkan San, salah seorang pengusaha warung kopi (warkop) di Tulungagung.

“Kami sudah mematuhi surat edaran ini dan bahkan diawasi oleh Satpol PP. Akibatnya, saya harus menutup usaha hingga akhir Ramadan, padahal sebentar lagi Lebaran,” kata San, dikutip dari nusantaranews.co.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas nasib karyawannya yang kehilangan pekerjaan, termasuk tukang parkir, operator, pemasak, dan pemandu lagu (LC/Ladies Company). Menurutnya, aturan ini tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Melihat fakta ini, Gus Edi Al Ghoibi, pemerhati sosial dan pemilik yayasan yang konsen terhadap isu-isu sosial, buka suara. Menurut dia, SE Bupati tersebut tidak adil dan bertentangan dengan program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

“SE ini kontradiktif dengan program sejuta UMKM yang pernah digagas Bupati. Poin 19 dan 20 justru merugikan banyak orang, terutama menjelang Lebaran ketika kebutuhan hidup meningkat,” tegasnya.

Gus Edi pun mengambil langkah dengan mengajukan audiensi ke DPRD Tulungagung pada Kamis, 6 Maret 2025. Dalam audiensi tersebut, ia berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak dan mendorong agar aturan ini ditinjau ulang atau bahkan dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) yang lebih mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Pagi tadi saya sudah bersurat ke DPRD dan diterima oleh Pak Sunu. Kami berharap ada diskusi secepatnya untuk mencari solusi terbaik,” harap Gus Edi.

Dampak dari SE ini masih terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada sektor hiburan dan jasa. Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar tidak terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih luas. (*)

Berita Terbaru

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.…