Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid
Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid

i

SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025). Pembongkaran ini merupakan upaya Satpol PP Surabaya dalam menekan aktivitas perjudian di Kota Pahlawan, salah satunya di area perkampungan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian. “Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, penertiban gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut. Satpol PP Surabaya pun membongkar bekupon yang berada di sepanjangan bantaran sungai, maupaun yang berada di atas rumah warga.

“Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut, penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini,” terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.

“Tanggal 24 Februari 2025, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan tanggal 26 Februari lalu,” terangnya.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh bekupon berhasil di tertibkan. Empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga. “Sisanya, sebanyak tiga bekupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan,” ujar dia.

Bekupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, seperti berukuran 3x4 meter persegi, maupun 4x6 meter persegi. “Bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat,” sebutnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut. Sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan. “Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…