Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor, Siapkan Lahan Pembangunan Rumah Pompa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026).
Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026).

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026). Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan rumah pompa sebagai upaya mengurangi genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban yang telah berlangsung selama dua hari itu berhasil membongkar tiga bangunan liar yang berdiri di atas aset milik PT Jasa Marga.

"Penertiban kami mulai sejak Senin (13/7/2026). Hari ini dilakukan pembongkaran dan kami targetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, Rabu (15/7/2026), sehingga alat berat dapat segera masuk untuk memulai pekerjaan pembangunan rumah pompa," kata Irna.

Ia menjelaskan, tiga bangunan yang ditertibkan terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu dan satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.

"Bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar," jelas.

Irna menegaskan, seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan, kemudian menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.

"Seluruh prosedur telah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat peringatan. Setelah seluruh tahapan tersebut dipenuhi, barulah dilakukan penertiban," tegasnya.

Setelah area dinyatakan bersih, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan segera memulai pembangunan rumah pompa di lokasi tersebut.

"Rumah pompa ini dibangun sebagai salah satu solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari. Nantinya, rumah pompa akan mempercepat pembuangan air saat hujan sehingga genangan dapat diminimalkan," tuturnya.

Karena itu, Irna berharap masyarakat dapat teredukasi bahwa penertiban bangunan liar selain sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Surabaya menghadirkan infrastruktur pengendali banjir demi kepentingan masyarakat luas.

"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama. Dengan hadirnya rumah pompa, kami berharap genangan dapat berkurang sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," pungkasnya. (*)

 

 

 

Berita Terbaru

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar gelar KRYD malam hari menyasar lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Polisi tegaskan pengawasan dan patroli dialogis terus berjalan.…

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Sambil cegah potensi gangguan kesehatan anggota, Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto tunjukkan gaya kepemimpinan humanis lewat kegiatan olahraga bersama Biddo…

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

MAJENE – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (12/10/2026), berakhir dengan putusan penolakan terhadap gugatan praperadilan …

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Polda Sulbar - Aksi unjuk rasa dari puluhan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) yang digelar dihalaman Mapolda Sulbar terkait penanganan kasus pengeroyokan…

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Oleh: Tri Widayanto Koordinator Liputan Bacasaja.id Lanskap geopolitik Kota Surabaya kembali berada dalam episentrum guncangan elektoral yang tidak biasa.…

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …