Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor, Siapkan Lahan Pembangunan Rumah Pompa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026).
Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026).

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7/2026). Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan rumah pompa sebagai upaya mengurangi genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penertiban yang telah berlangsung selama dua hari itu berhasil membongkar tiga bangunan liar yang berdiri di atas aset milik PT Jasa Marga.

"Penertiban kami mulai sejak Senin (13/7/2026). Hari ini dilakukan pembongkaran dan kami targetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, Rabu (15/7/2026), sehingga alat berat dapat segera masuk untuk memulai pekerjaan pembangunan rumah pompa," kata Irna.

Ia menjelaskan, tiga bangunan yang ditertibkan terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu dan satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.

"Bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar," jelas.

Irna menegaskan, seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan, kemudian menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.

"Seluruh prosedur telah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat peringatan. Setelah seluruh tahapan tersebut dipenuhi, barulah dilakukan penertiban," tegasnya.

Setelah area dinyatakan bersih, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan segera memulai pembangunan rumah pompa di lokasi tersebut.

"Rumah pompa ini dibangun sebagai salah satu solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari. Nantinya, rumah pompa akan mempercepat pembuangan air saat hujan sehingga genangan dapat diminimalkan," tuturnya.

Karena itu, Irna berharap masyarakat dapat teredukasi bahwa penertiban bangunan liar selain sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Surabaya menghadirkan infrastruktur pengendali banjir demi kepentingan masyarakat luas.

"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama. Dengan hadirnya rumah pompa, kami berharap genangan dapat berkurang sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," pungkasnya. (*)

 

 

 

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…