JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica meminta pemerintah menindak tegas produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran.
“Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan,” ujar Cindy Monica dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Sidak Bapokting, Pemkot Surabaya Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran
Tiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita dan saat ini dalam penyelikan Satgas Pangan Bareskrim Polri. Yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, Minyakita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.
Baca Juga: Diduga Jadi Pabrik Minyak Goreng Minyakita Palsu, Dua Lokasi di Surabaya dan Sampang Digerebek Polda
Maka, tegasnya, perlu audit menyeluruh agar para produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas.
“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II ini.
Baca Juga: Heboh Minyak Goreng "MinyaKita" tak Sesuai Takaran, Bagaimana di Surabaya?
Menurutnya, kasus tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi