Soal Pasar Mangga Dua Belum Miliki Izin, DPRD Surabaya Ingatkan Pengelola

author Redaksi

- Pewarta

Rabu, 12 Mar 2025 07:12 WIB

Soal Pasar Mangga Dua Belum Miliki Izin, DPRD Surabaya Ingatkan Pengelola

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud

SURABAYA - Rencana penutupan Pasar Mangga Dua di kawasan Jagir Wonokromo yang belum mengantongi izin masih menjadi polemik. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud mengingatkan pengelola agar segera mengurus perijinan. 

"Tanggal 12 ada peringatan pertama bagi pengelola dan pedagang supaya segera mengurus izinnya. Sambil menunggu itu, akan dilakukan konsolidasi internal dengan Pemkot Surabaya," ujar Machmud dikutip dari RRI, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: DPRD Surabaya Bentuk Pansus Bahas LKPJ 2024

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak hadir. Terkait itu, Machmud mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan. Rencananya, Komisi B akan mendatangi kantor KPKNL untuk mengonfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: Atasi Banjir di Surabaya, DPRD Kawal Normalisasi Sungai Kalianak

"Yang penting, kami sudah mengundang mereka. Saat diundang ke lapangan, mereka tidak datang, di sini juga tidak hadir. Maka kami yang akan mendatangi kantornya di Jalan Indrapura, Surabaya. Kami masih berkoordinasi dengan anggota dewan lain untuk konfirmasi ke sana," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag), Kota Surabaya, Awaluddin Arief, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat peringatan hingga tiga kali. Jika tidak ada niat untuk segera mengurus perijinan, kemungkinan penutupan bisa dilakukan. Ia menegaskan bahwa ijin dapat diperoleh selama semua persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

Baca Juga: Heboh Minyak Goreng "MinyaKita" tak Sesuai Takaran, Bagaimana di Surabaya?

"Sesuai Perda, akan ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika tetap tidak ada niat mengurus perizinan, sanksi terakhir adalah penutupan. Mereka tetap bisa mendapatkan izin selama semua syarat terpenuhi," kata Awaluddin. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU