Eri Cahyadi: Camat Nggak Bisa Selesaikan Masalah Warga, Berati Gagal!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan

i

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada seluruh camat terkait dengan inovasi dan komitmen dalam menangani berbagai permasalahan warga, Sabtu (15/3/2025). Pengarahan yang berlangsung di ruang sidang wali kota ini juga dihadiri para asisten dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa camat harus mampu memanfaatkan data yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Data tersebut mencakup informasi mengenai warga miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), balita stunting hingga usia produktif masyarakat yang belum bekerja.

"Dari situ bisa terlihat data warga miskin, tingkat pengangguran terbuka, hingga umur ekonomis warga yang belum bekerja. Tugas camat adalah memastikan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut," kata Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya sinergi program padat karya dengan aset yang ada di setiap wilayah kecamatan. Sebagai contoh, camat dapat memanfaatkan aset atau lahan pemkot untuk program pemberdayaan ekonomi warga.

"Sehingga jika ada orang-orang yang membutuhkan, bisa memanfaatkan aset di sekitar sampean (anda). Atau seperti di Asemrowo, berkolaborasi dengan perusahaan yang ada di sekitar sana," jelas dia.

Dalam pengarahannya, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa setiap camat harus mengetahui dan menyelesaikan permasalahan di wilayahnya secara mandiri. Jika permasalahan sampai ditangani oleh wali kota atau wakil wali kota, maka hal itu dianggap sebagai kegagalan camat dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau ada masalah di wilayah, dan yang turun langsung saya atau wakil wali kota, berarti itu kegagalan seorang camat. Jika ada warga yang lebih memilih melapor ke saya atau wakil wali kota, itu tanda bahwa mereka tidak percaya pada camatnya," tegasnya.

Karena itu, Wali Kota Eri mendorong setiap camat harus bisa mencarikan solusi jika ada masalah di wilayah. Nah, jika camat tidak mampu untuk menyelesaikan, ia meminta agar segera dilaporkan ke wali kota atau wakil wali kota.

"Saya tidak mau lagi ada kejadian seperti itu. Komitmennya adalah semua permasalahan bisa diselesaikan oleh camat. Kalaupun camat tidak bisa menyelesaikan, yang membawa (menaikkan) laporan ke saya atau ke wakil wali kota adalah camat," pintanya.

Untuk memastikan efektivitas koordinasi, Wali Kota Eri meminta setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sistem pengaduan yang dapat menampung keluhan warga. Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya memilah setiap laporan yang masuk. 

"Sampean (camat) harus bisa memilah mana yang harus diselesaikan dan tidak. Kalau itu urusan keluarga, misal terkait sengketa rumah dalam sebuah keluarga, ya jangan ikut-ikut," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menyoroti maraknya rumah kos yang tidak terdata dan berpotensi menimbulkan permasalahan sosial. Untuk itu, ia meminta camat bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata seluruh penghuni kos-kosan di wilayah masing-masing.

"Makanya tugas camat sekarang ini mengajak RT/RW mendorong warga pemilik kos untuk mendaftarkan kos-kosan, nama orang yang indekos harus terdaftar. Karena kita melindungi warga Surabaya, bukan untuk kepentingan kita," terangnya.

Menurutnya, langkah penertiban usaha rumah kos ini untuk melindungi warga Surabaya sekaligus mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Sebagai contoh, ketika ada pelaku kejahatan yang tinggal di rumah kos dan pindah, maka data orang tersebut bisa dilakukan pencarian.

"Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, dan ternyata orang yang kos pindah, kita masih bisa mencari datanya. Tapi kalau pemilik kos tidak melaporkan penghuninya, lalu ada kejadian tidak diinginkan, maka kita mau gimana?" tegas dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa izin kos-kosan harus sesuai aturan. Kost harian, misalnya, memiliki izin berbeda dengan kos bulanan. Jika ada rumah yang disekat-sekat dan dijadikan kost harian tanpa izin, camat dan lurah harus bertindak tegas.

"Saya tekankan, kalau kos itu bulanan, bukan harian. Kalau kos harian itu izinnya beda, apa homestay atau losmen, tidak boleh di lingkungan masyarakat. Saya masih melihat ada rumah-rumah yang dipetak-petak dibuat kost harian, tapi sampean (camat) diam saja," katanya.

Di akhir pengarahannya, Wali Kota Eri mengajak seluruh camat untuk berkomitmen melayani warga Surabaya dengan sepenuh hati. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan rakyat Surabaya.

"Hari ini kita di ruang sidang, camat bersama saya dan Kepala PD bersumpah untuk warga Surabaya, bahwa kita melakukan apapun adalah untuk kepentingan rakyat Surabaya," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR - Saat lampu-lampu kota mulai menyala dan kegelapan menyelimuti perjalanan warga pulang ke rumah, kehadiran Polantas Polda Sulawesi Barat justru…

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

PB XIV mampir ke Kamis di Sriwedari dan berbaur dengan warga hingga berebut foto. Kegiatan ini memperkuat wisata seni budaya dan ekonomi kreatif Solo.…

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …