Home / Politik : Pemilihan Wali Kota Surabaya

Sidang Perselisihan Pilwali Surabaya Digelar Selasa Lusa

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 22 Jan 2021 19:38 WIB

Sidang Perselisihan Pilwali Surabaya Digelar Selasa Lusa

i

Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin.

BACASAJA.ID - Sidang pertama perselisihan hasil Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwali) Surabaya dijadwalkan pada hari Selasa , 26 Januari 2020, pekan depan. Hal itu dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjut permohonan pasangan calon Machfud Arifin - Mujiaman.

MK sendiri lantas menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021. Sedianya, sidang perdana pada hari Selasa digelar dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan.

Terkait hal ini, tim kuasa hukum paslon Machfud-Mujiaman menyambut baik diterimanya permohonan mereka oleh MK. Mereka pun gembira lantaran kabar tersebut sekaligus menepis kabar miring yang menerpa mereka, yaitu permohonan mereka bakal ditolak.

"Terbitnya registrasi perkara tersebut sekaligus membantah sejumlah kabar miring dan asumsi beberapa pihak bahwa perkara tersebut akan ditolak MK," tutur Veri Junaidi pada Jumat (22/01/2021).

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pemeriksaan Pendahuluan dilaksanakan dengan agenda untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan Pemohon, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi Permohonan, mengesahkan alat bukti Pemohon, serta penyampaian hasil penetapan sebagai Pihak Terkait. (byt/rga)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU