BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan aparat Kepolisian mulai melakukan penutupan Jalan di kawasan Jl. Tunjungan dan Jl. Darmo. Sebab, Kawasan tersebut di nilai sebagai kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.
Penutupan jalan ini guna mengurangi mobilitas warga, khususnya pada masa PPKM. Penutupan Jl. Tunjungan dan Jl. Darmo dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Penutupan tersebut dilakukan selama dua hari yakni Jumat malam (22/1) dan Sabtu malam (23/1).
"Saat ini Kota Surabaya sedang dilaksanakan kegiatan PPKM. Dan biasa kita melakukan pembatasan diwilayah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, karena memang Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo ini, kalau hari Jumat dan Sabtu menjadi tempat berkumpul dan berkeruman masyarakat," kata Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Ari Galang Supatro kepada wartawan di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Galang menambahkan, penutupan kedua ruas jalan tersebut, menjadi salah satu kajian terkait penerapan kawasan physical distancing. Sedangkan terkait penetapan waktu atau jam penutupan disesuaikan dengan Perwali yang dikeluarkan Pemeritah Kota Surabaya.
"Karena memang pembatasan yang kita terapkan pada pukul 20.00 WIB sesuai dengan Perwali tidak ada kegiatan, selanjutnya sampai pukul 08.00 WIB, memang banyak sekalu warga Kota Surabaya yang melakukan kegiatan bersepeda, kadang kurang memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penutupan diruas jalan lainnya di Kota Surabaya.
"Nanti kita akan melakukan kajian kembali, bila memang nanti diperlukan kita akan melakukan pembatasan. Tapi jika sementara perlu dilakukan di wilayah ini, kita lakukan diwilayah ini sementara. Jika diperpanjang masa PPKM, mungkin akan kita kaji lagi apa perlu dilakukan setiap weekend dilakukan pembatasan diruas Jalan Tunjungan dan Darmo," tandasnya. (byt/jem)
Editor : Redaksi