BACASAJA.ID - Tiga pembobol Gudang UD Idesson di Jalan Simojawar 84-D diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga pelaku pembobolan gudang itu tak lain adalah tiga karyawannya sendiri yang bernama Yosafat Erick Family (26), warga Jalan Banyuurip Lor V; Bambang Pramuliyanti (52), warga Jalan Petemon II; Moch. Fatoni Makrus, (22), warga Jalan Kedungmangu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia mengungkapkan, pencurian dilakukan pelaku saat bekerja di tempat korban, Udji Wibowo, pada Senin, (18/1) pukul 15.00.
"Ketiga pelaku merupakan pekerja serabutan di gudang tersebut. Kami tangkap saat pulang kerja," ungkap Agung, Jumat (22/1/2021).
Selanjutnya, mereka masuk ke dalam gudang dan mencuri barang berupa lemari, kabel, brankas total senilai Rp 8 juta. Setelah itu, pelaku mengangkutnya menggunakan mobil pikap pelat L 9815 BT.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan beberapa saksi di TKP.
Alhasil, polisi berhasil menangkap para pelaku keesok harinya. "Ketiga pelaku ditangkap saat menawarkan barang hasil curian," ujar Agung.
Pengakuan para pelaku kepada petugas, baru kali ini mencuri dan barang hasil curian akan dijual, tapi belum terlaksana sudah ditangkap polisi.
"Barang hasil penjualan akan kami tawarkan tawarkan ke orang lain dan hasilnya akan dibagi rata," terang ketiga pelaku kompak. (Jem/rga)
Editor : Redaksi