JAKARTA- Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan. Reformasi ini dilakukan untuk memberi lebih banyak kemudahan bagi dunia usaha di tengah dinamika perdagangan global karena adanya perang tarif.
“Yang pertama akan kita lakukan adalah memperbaiki sistem administrasi perpajakan Coretax. Kedua, melakukan percepatan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru Nomor15 Tahun 2025,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu saat mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian dikutip Kamis (10/4/2025).
PMK tersebut menurut Febrio, masih harus lebih disosialisakan pada masyarakat. Dengan percepatan, pemeriksaan pajak yang semula maksimum selama12 bulan sekarang menjadi 6 bulan.
Ketiga, Kementerian Keuangan akan melakukan penyederhanaan restitusi (pengembalian) pajak yang diatur dalam PMK Nomor119 Tahun 2024. “Untuk Wajib Pajak yang nilai lebih bayar pajak PPh-nya Rp100 juta ke bawah diberikan pengembalian tanpa pemeriksaan,” ucap Febrio.
Selain itu ada pengurangan sanksi jika dalam pemeriksaan ditemukan ada kekurangan dalam pembayaran pajak. Kemudian, penelitan dan validasi untuk pengembalian lebih bayar PPN dengan nilai 5 miliar ke bawah dilakukan secara otomatis di Coretax.
Kementerian Keuangan, tambah Febrio, juga akan melakukan perbaikan di kepabeanan. Penetapan nilai kepabeanan sekarang berdasarkan price range (rentang harga).
“Reformasi struktural yang kita siapkan, bukan gara-gara tarif Trump. Tapi karena kita memang perlu meningkatkan kemudahan untuk dunia usaha,” ujar Febrio.
Dia juga mengatakan, kebijakan tarif Amerika Serikat tidak akan mempengaruhi postur APBN. Sejauh ini, menurut Febrio, juga belum ada rencana penyesuaian APBN.
“Pemerintah akan berupaya mengelola APBN dengan baik. Di sisi lain, merespon kebijakan tarif dengan cara yang taktis melalui negosiasi,” kata Febrio menutup keterangannya. (RRI)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
POLDA SULBAR - Memastikan setiap penumpang berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat, Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja…
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
SURABAYA – Pengembangan riset dan inovasi di Jawa Timur dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi. Minimnya dukungan anggaran menjadi s…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
SURABAYA, BacaSaja.id – Mempersiapkan pernikahan bukan perkara sederhana. Selain menentukan konsep acara, calon pengantin juga harus mengatur berbagai k…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
MAMUJU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat bergerak melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (…
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto, kembali melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling), didampingi para Pejabat Utama dan personel…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
POLDA SULBAR– Kinerja Polda Sulawesi Barat beserta jajaran dalam sepekan terakhir menunjukkan upaya penguatan pelaksanaan tugas kepolisian melalui penegakan h…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
POLDA SULBAR– Terobosan humanis dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat dalam gelaran Operasi Patuh Marano 2026. Demi menjangkau m…
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pegawai DJBC, sebagai tersangka baru. Ia ditetapkan dalam pengembangan …
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Sutradara hingga para pemeran film Piye To Kih menyapa penonton di Nganjuk.…
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan…