Wali Kota Eri Tegaskan Menahan Ijazah Karyawan Dilarang: Perdanya Sudah Jelas!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban yang diduga menjadi korban penahanan ijazah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Korban yang diduga menjadi korban penahanan ijazah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya. Pihaknya bahkan siap mendampingi langsung pekerja yang menjadi korban untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Perdanya (Peraturan Daerah) sudah jelas, menahan ijazah itu tidak diperbolehkan. Kalau ada yang ijazahnya ditahan, silahkan lapor. Akan langsung saya dampingi,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (15/4/2025).

Larangan penahanan ijazah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Eri menanggapi laporan seorang pekerja asal Pare, Kediri, yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja di Surabaya. Namun pihak perusahaan membantah bahwa pekerja tersebut adalah karyawannya.

“Saya sudah hubungi keduanya. Perusahaan bilang itu bukan pegawainya, tapi si pekerja mengaku punya bukti tanda terima ijazah yang dipegang perusahaan,” jelas Wali Kota Eri.

Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan perdebatan dan berpotensi menghambat iklim investasi di Surabaya. Untuk itu, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. "Nah, yang menentukan siapa benar atau tidak, tidak bisa kita. Periksa sekalian, yang salah harus bertanggung jawab," tegas dia.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pihaknya tetap aktif melakukan mediasi.

"Jadi kita dampingi, sampai ke pengadilan pun akan kita dampingi. Sehingga ketidakadilan dan kesewenang-wenangan tidak terjadi di Surabaya,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha di Surabaya tidak melakukan praktik serupa. Menurutnya, menahan dokumen penting seperti ijazah sama saja dengan merampas hak dasar seseorang. “Sekali-sekali jangan mematikan hak orang. Ijazah itu hak pribadi. Kalau ada korban lain, apalagi warga Surabaya, laporkan saja. Saya bela,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konflik semacam ini bisa berdampak buruk terhadap kenyamanan investasi di Kota Pahlawan. “Satu kasus bisa merusak kepercayaan terhadap banyak perusahaan. Maka penyelesaiannya harus tuntas. Tidak perlu kita sampai gaduh tapi masalah tidak selesai,” katanya.

Pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan berdiri di tengah dan bersikap adil dalam menangani persoalan ini. "Maka kita harus selesaikan masalah ini secara hukum. Kita dampingi, meski dia orang Kediri tapi karena ada di Surabaya kita dampingi sampai selesai," pungkas dia. (*)

Berita Terbaru

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…