Pemutihan Pajak di Jatim Sejak 2019 Hingga 2024 Sudah Dimanfaatkan 11 Juta Wajib Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

i

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi harapan terkait pajak kendaraan bermotor. Menurutnya dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta menjaga stabilitas penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Program Pembebasan Pajak Daerah pada setiap tahunnya melalui berbagai kebijakan.

"Pertama, pemberian insentif pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kedua, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua. Ketiga, pembebasan pajak progresif. Keempat, pengurangan dan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor," ujarnya dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Jumat (25/4/2025)

Khofifah mengatakan program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2019, dan sampai dengan akhir tahun 2024 telah dimanfaatkan oleh Wajib Pajak (masyarakat) dengan Objek Pajak sebanyak 11.896.769 dengan total pemberian insentif pajak mencapai Rp 1.544.456.875.239 dan sebanyak 139.980 objek kendaraan dari luar provinsi pada akhirnya didaftarkan di Jawa Timur.

Sementara pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah memberlakukan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor khusus bagi kendaraan bermotor yang dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat.

Khususnya bagi pekerja Ojek Online dan Angkutan Mikrolet sebanyak17.576 Objek Pajak, dengan rincian penerima manfaat kebijakan sebanyak1.280 Objek untuk kendaraan mikrolet dan 16.296 Objek untuk kendaraan Ojek Online, dengan total potensi Pajak Kendaraan Bermotor yang dibebaskan sebesar Rp 3.704.313.100,00.

"Kebijakan pemberian insentif pajak daerah yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar pokok pajak sebagaimana yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak yang patuh untuk menjaga prinsip keadilan dalam pemungutan pajak daerah. Hal ini bertujuan mendorong masyarakat untuk selalu dapat melaksanakan kewajibannya," pungkasnya. (pca/s)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…