Pemutihan Pajak di Jatim Sejak 2019 Hingga 2024 Sudah Dimanfaatkan 11 Juta Wajib Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

i

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi harapan terkait pajak kendaraan bermotor. Menurutnya dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta menjaga stabilitas penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Program Pembebasan Pajak Daerah pada setiap tahunnya melalui berbagai kebijakan.

"Pertama, pemberian insentif pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kedua, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua. Ketiga, pembebasan pajak progresif. Keempat, pengurangan dan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor," ujarnya dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Jumat (25/4/2025)

Khofifah mengatakan program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2019, dan sampai dengan akhir tahun 2024 telah dimanfaatkan oleh Wajib Pajak (masyarakat) dengan Objek Pajak sebanyak 11.896.769 dengan total pemberian insentif pajak mencapai Rp 1.544.456.875.239 dan sebanyak 139.980 objek kendaraan dari luar provinsi pada akhirnya didaftarkan di Jawa Timur.

Sementara pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah memberlakukan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor khusus bagi kendaraan bermotor yang dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat.

Khususnya bagi pekerja Ojek Online dan Angkutan Mikrolet sebanyak17.576 Objek Pajak, dengan rincian penerima manfaat kebijakan sebanyak1.280 Objek untuk kendaraan mikrolet dan 16.296 Objek untuk kendaraan Ojek Online, dengan total potensi Pajak Kendaraan Bermotor yang dibebaskan sebesar Rp 3.704.313.100,00.

"Kebijakan pemberian insentif pajak daerah yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar pokok pajak sebagaimana yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak yang patuh untuk menjaga prinsip keadilan dalam pemungutan pajak daerah. Hal ini bertujuan mendorong masyarakat untuk selalu dapat melaksanakan kewajibannya," pungkasnya. (pca/s)

Berita Terbaru

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …