Pemutihan Pajak di Jatim Sejak 2019 Hingga 2024 Sudah Dimanfaatkan 11 Juta Wajib Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

i

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi harapan terkait pajak kendaraan bermotor. Menurutnya dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta menjaga stabilitas penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Program Pembebasan Pajak Daerah pada setiap tahunnya melalui berbagai kebijakan.

"Pertama, pemberian insentif pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kedua, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua. Ketiga, pembebasan pajak progresif. Keempat, pengurangan dan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor," ujarnya dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Jumat (25/4/2025)

Khofifah mengatakan program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2019, dan sampai dengan akhir tahun 2024 telah dimanfaatkan oleh Wajib Pajak (masyarakat) dengan Objek Pajak sebanyak 11.896.769 dengan total pemberian insentif pajak mencapai Rp 1.544.456.875.239 dan sebanyak 139.980 objek kendaraan dari luar provinsi pada akhirnya didaftarkan di Jawa Timur.

Sementara pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah memberlakukan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor khusus bagi kendaraan bermotor yang dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat.

Khususnya bagi pekerja Ojek Online dan Angkutan Mikrolet sebanyak17.576 Objek Pajak, dengan rincian penerima manfaat kebijakan sebanyak1.280 Objek untuk kendaraan mikrolet dan 16.296 Objek untuk kendaraan Ojek Online, dengan total potensi Pajak Kendaraan Bermotor yang dibebaskan sebesar Rp 3.704.313.100,00.

"Kebijakan pemberian insentif pajak daerah yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar pokok pajak sebagaimana yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak yang patuh untuk menjaga prinsip keadilan dalam pemungutan pajak daerah. Hal ini bertujuan mendorong masyarakat untuk selalu dapat melaksanakan kewajibannya," pungkasnya. (pca/s)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…