Gawat! Rekening tak Aktif Berpotensi Dimanfaatkan Judol hingga Terorisme, Ini Peringatan PPATK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. PPATK minta masyarakat cek rekening tak aktif.
Ilustrasi. PPATK minta masyarakat cek rekening tak aktif.

i

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta masyarakat mengecek kembali rekening yang tidak aktif (domant). Sebab, hal itu berisiko digunakan untuk transaksi ilegal seperti judi online, narkotika, dan terorisme.

Menurut Kepala Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, temuan itu berasal dari hasil analisis internal lembaganya. Rekening tidak aktif milik masyarakat banyak digunakan untuk aktivitas kejahatan.

Rekening dormant, kata Natsir, adalah rekening bank yang tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer tidak terjadi selama periode 6 bulan hingga 1 tahun.

“Biasanya perbankan menggunakan periode 6 bulan sampai 1 tahun untuk menyatakan rekening tersebut dormant. PPATK sepanjang 2024 menemukan lebih dari 28.000 rekening dari jual beli untuk deposit perjudian online,” katanya dikutip dari laman resmi RRI, Senin (19/5/2025)

“Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana. Seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya, termasuk pencucian uang.”

Natsir meminta masyarakat memahami risiko jika rekening dormant mereka digunakan untuk kejahatan. Salah satu risikonya adalah berurusan langsung dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, kata dia, aparat akan mengejar pemilik rekening tersebut. Padahal, bisa saja pemilik tidak mengetahui penggunaan rekeningnya oleh pelaku kejahatan.

Resiko lainnya, ujar Natsir, nama pemilik masuk daftar hitam perbankan. “Ini menyulitkan akses ke layanan perbankan lainnya,” tambahnya.

“PPATK bersama perbankan akan memasifkan informasi soal rekening dormant ke masyarakat. Langkah ini bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Pihaknya, kata Natsir, telah meminta perbankan memperkuat sistem pemberitahuan kepada nasabah.
Khususnya jika rekening tidak aktif dalam periode tertentu.

PPATK, sebut Natsir, sesuai kewenangan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah menghentikan transaksi rekening dormant.
Penghentian dilakukan berdasarkan data perbankan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Langkah ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Penghentian sementara ini bertujuan melindungi pemilik rekening,” ucapnya. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…