Gawat! Rekening tak Aktif Berpotensi Dimanfaatkan Judol hingga Terorisme, Ini Peringatan PPATK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. PPATK minta masyarakat cek rekening tak aktif.
Ilustrasi. PPATK minta masyarakat cek rekening tak aktif.

i

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta masyarakat mengecek kembali rekening yang tidak aktif (domant). Sebab, hal itu berisiko digunakan untuk transaksi ilegal seperti judi online, narkotika, dan terorisme.

Menurut Kepala Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, temuan itu berasal dari hasil analisis internal lembaganya. Rekening tidak aktif milik masyarakat banyak digunakan untuk aktivitas kejahatan.

Rekening dormant, kata Natsir, adalah rekening bank yang tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer tidak terjadi selama periode 6 bulan hingga 1 tahun.

“Biasanya perbankan menggunakan periode 6 bulan sampai 1 tahun untuk menyatakan rekening tersebut dormant. PPATK sepanjang 2024 menemukan lebih dari 28.000 rekening dari jual beli untuk deposit perjudian online,” katanya dikutip dari laman resmi RRI, Senin (19/5/2025)

“Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana. Seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya, termasuk pencucian uang.”

Natsir meminta masyarakat memahami risiko jika rekening dormant mereka digunakan untuk kejahatan. Salah satu risikonya adalah berurusan langsung dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, kata dia, aparat akan mengejar pemilik rekening tersebut. Padahal, bisa saja pemilik tidak mengetahui penggunaan rekeningnya oleh pelaku kejahatan.

Resiko lainnya, ujar Natsir, nama pemilik masuk daftar hitam perbankan. “Ini menyulitkan akses ke layanan perbankan lainnya,” tambahnya.

“PPATK bersama perbankan akan memasifkan informasi soal rekening dormant ke masyarakat. Langkah ini bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Pihaknya, kata Natsir, telah meminta perbankan memperkuat sistem pemberitahuan kepada nasabah.
Khususnya jika rekening tidak aktif dalam periode tertentu.

PPATK, sebut Natsir, sesuai kewenangan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah menghentikan transaksi rekening dormant.
Penghentian dilakukan berdasarkan data perbankan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Langkah ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Penghentian sementara ini bertujuan melindungi pemilik rekening,” ucapnya. (*)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…