Berantas Rokok Ilegal di Surabaya: 500 Batang Disita, Sosialisasi Digencarkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menyisir enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan
Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menyisir enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Operasi masif rutin digelar, menyasar toko-toko kelontong yang menjadi salah satu jalur distribusi.

Dalam operasi terbaru, Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menyisir enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan. Petugas tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi penjualan rokok ilegal.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung mengungkapkan bahwa dua toko kedapatan menjual rokok ilegal.

“Kami menemukan ada dua toko yang menjual rokok ilegal. Paling banyak yang kami temui adalah rokok salah peruntukan atau dengan pita cukai berbeda. Jumlah total rokok ilegal yang kami sita mencapai 500 batang," ungkap I Gusti Agung, Kamis (19/6/2025).

Barang bukti rokok ilegal tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Hasil temuan ini akan kami dalami untuk mengecek siapa produsennya dan bagaimana alur pendistribusiannya," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi kepada masyarakat. Operasi bersama juga akan terus kami lakukan dengan Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan penegak hukum lainnya," ujarnya.

I Gusti Agung berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, sehingga dapat menekan peredarannya. "Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Karena itu, sosialisasi akan terus kami intensifkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan bahwa pihaknya juga mengimbau pemilik toko kelontong untuk mematuhi peraturan dan tidak menjual rokok ilegal.

"Kami mengimbau para penjual, karena peredaran rokok ilegal ini sering kali dimulai dari toko kelontong yang banyak tersebar di masyarakat. Kami harap mereka lebih selektif dalam menerima rokok dari sales," tegas Agnis.

Agnis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal, warga bisa melapor melalui kanal Bea Cukai Sidoarjo atau Satpol PP Kota Surabaya.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas terdekat, baik polisi maupun Satpol PP, atau menginformasikan melalui media sosial kami, Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …