BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati memberikan evaluasi terhadap progress realisasi dana hibah dan program-program pemerintah yang berasal dari aspirasi warga kota.
Salah satunya telah dituangkan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta pengajuan dana hibah oleh warga kepada Walikota. Sehingga dipandang perlu untuk memberikan evaluasi atau catatan terkait hal ini.
Baca Juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi
"Setelah beberapa tahun hibah walikota untuk warga tidak ada yang cair, masyarakat sangat antusias saat ada peluang pengajuan hibah pada walikota dan pengajuan program melalui Pokir DPRD," ujar Aning, Senin (25/01/2021).
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, masyarakat sudah sering ke Dinas Sosial demi memenuhi undangan terkait dengan hibah dan bantuan program lainnya. "Menembus hujan dalam kondisi was-was karena pandemi juga dijalani, ini perjuangan warga yang patut diapresiasi," imbuh lulusan Teknik Lingkungan ITS ini.
Namun, kata Aning, kenyataan di lapangan dari laporan warga, banyak kesulitan yang didapati. Seperti pemberitahuan yang selalu mepet, juga penjelasan aturan Perwali yang tidak dipahami warga, serta ketidaksamaan penjelasan dari pegawai terkait.
"Pemerintah Kota harus memperbaiki mekanisme hibah ini. Tidak menyulitkan warga, memberikan kenyamanan, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku," ungkap Sekretaris Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!
Disamping itu ada Aning memberikan catatan untuk perbaikan ke depan, yakni warga harus mendapatkan penjelasan yang gamblang terkait waktu survey, hasil survey, dan proses revisinya.
Pemerintah Kota Surabaya juga diminta untuk memberikan kemudahan dengan format proposal yang sesuai aturan Perwali, sehingga masyarakat tidak bingung hingga harus bolak-balik melakukan revisi yang berujung pada ditolaknya proposal.
Ia juga meminta Pemrintah Kota Surabaya melakukan pendampingan dengan adanya help desk atau pendamping lapangan yang sejak awal berfungsi sebagai sumber informasi.
Baca Juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga
Aning menjelaskan, laporan progres Pemerintah Kota Surabaya terkait pengajuan hibah DPRD sungguh miris. Dari 94 pemohon yang berhasil masuk buku putih APBD, 62 proposal dinyatakan batal atau tidak terealisasi, dan hanya 32 proposal berhasil lolos.
"Apapun alasannya, harusnya bisa diantisipasi dengan sosialisasi dan mekanisme pengurusan hibah yang tepat dari pemerintah kota. Sehingga bisa 100 persen terealisasi dan warga yang berhak atas hibah tersebut tidak dirugikan," pungkasnya. (byta)
Editor : Redaksi