KPK Dalami Alur Dapatkan Dana Hibah Pokmas Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang para tersangka untuk mendapatkan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut diketahui setelah memeriksa saksi terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim 2021 - 2022.

Mereka di antaranya Yohan Tri Waluyo (anggota DPRD Kota Blitar), Handri Utomo, dan Sa’ean Choir selaku wiraswasta. "Menelusuri adanya aliran uang terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas," kata jubir KPK Budi Prasetyo dilansir rri.co.id, Rabu (15/7/2025).

Budi menjelaskan, para tersangka mendapatkan aliran uang tersebut dari kelompok masyarakat yang mendapatkan dana hibah tersebut. "Yaitu selaku kelompok masyarakat kepada pihak-pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka kaitannya untuk mendapatkan hibah tersebut," kata Budi.

KPK telah mendalami Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal proses pengangaran dana hibah untuk Pokmas. Pendalaman diketahui setelah memeriksa Khofifah sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaaan dana hibah pokmas dari Apabd Jatim 2021-2022.

"Penyidik menggali keterangan dari bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran. Serta pelaksanaan dana Hibah dari Prov. Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat dan Lembaga," kata Budi, Jumat, pekan lalu.

Sementara itu, Khofifah yang menjalani pemeriksaan lebih dari delapan mengatakan bahwa pertanyaan dari penyidik tidak banyak. Namun, membutuhkan penjelasan yang panjang karena menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Enggak banyak, cuma kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak, Karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro, di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," kata Khofifah di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir). KPK menyebutkan, 21 tersangka itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara. Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …